GO BENGKULU, REJANG LEBONG – Permasalahan yang menimpa Zaharman (58), salah seorang guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong yang dikabarkan mengalami penganiayaan Selasa (1/8/2023) kemarin, kian melebar. Bagaimana tidak, pasca dirinya menerima penganiayaan dari terduga pelaku Selasa kemarin, hari ini korban malah dilaporkan balik oleh muridnya yang tidak lain adalah anak dari terduga pelaku. Zuharman dilaporkan atas dugaan telah melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap anak.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Denyfita Mochtar S.Tr.K, ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Cerita Kasat, pihaknya mendapat laporan dari anak terduga pelaku penganiayaan terhadap Zaharman pada hari Rabu (2/8/2023). Dalam laporannya, anak terduga pelaku mengaku mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Zuharman. Kekerasan itu dilakukan oleh Zuharman lantaran menuding dirinya (Pelapor, red) merokok di sekolah. Sementara pelapor mengaku yang merokok di sekolah itu bukan dirinya tapi temannya.
“Iya ada. Versi pelapor sebelumnya dia mendapat tindak kekerasan yang dilakukan oleh korban, dia mengaku ditendang oleh korban di bagian wajah karena dituduh merokok di sekolah. Laporannya masih kita dalami, pelapor masih kita mintai keterangan,” ujar Kasat.
Sementara itu, korban Zaharman saat ini masih menjalani perawatan di RS Ar Bunda Kota Lubuk Linggau. Bahkan kabarnya akibat dari kejadian yang dialaminya itu korban akan mengalami cacat permanen karena bola mata kanannya yang terkena peluru ketapel mengalami luka berat dan terpaksa harus diangkat. (**)
Baca juga: