/
/
headlineLebong

Tanggapi LKPJ Bupati TA 2022, DPRD Lebong Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

333
×

Tanggapi LKPJ Bupati TA 2022, DPRD Lebong Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
LKPJ

GO BENGKULU, LEBONG – DPRD Kabupaten Lebong kembali menggelar rapat paripurna guna menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022 yang dismpaikan langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, Rabu (12/7/2023) pagi.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Dedi Haryanto dengan didampingi Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen. Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I, Wilyan Bachtiar, berkesempatan membacakan DPRD terhadap LKPJ yang disampaikan oleh bupati. Terpantau, sedikitnya ada sekitar 19 rekomendasi yang perlu diperhatikan pemerintah Kabupaten Lebong ke depannya, meliputi, realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang dinilai belum maksimal, investasi bidang energi oleh PT. KHE di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang yang dinilai tidak sesuai dokumen awal. Selanjutnya belum adanya pengelolaan lingkungan pada gedung PICU dan NICU RSUD Lebong, realisasi bantuan orang sakit yang bersumber dari APBD Lebong, serta beberapa catatan lainnya.

Namun dari semua catatan itu juga, sejumlah program yang sudah dilaksanakan tahun 2022, DPRD Lebong juga mendapatkan apresiasi seraya meminta untuk ditingkatkan lagi kedepannya.

Usai paripurna, Bupati Lebong Kopli Ansori memastikan bakal menindaklanjuti semua catatan yang disampaikan DPRD Lebong tersebut. Bupati Kopli juga menyatakan pihaknya bersama DPRD Lebong sudah menandatangani berita acara penyerahan LKPJ Pemkab Lebong tahun 2022. Dengan demikian DPRD juga telah menyetujui dan menerima LKPJ TA 2022.

“Kami apresiasi dan mengucapkan terima kasih adanya masukan-masukan yang diberikan dewan. Pastinya catatan ini akan kita tindaklanjuti, agar kedepan pelaksanaan pemerintahan bisa lebih baik lagi, menuju masyarakat Kabupaten Lebong bahagia dan sejahtera,” pungkasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *