/
/
headlineLebong

Warning! Keluarga Ikut Nyaleg Pjs Kades akan Dievaluasi

337
×

Warning! Keluarga Ikut Nyaleg Pjs Kades akan Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Sekda Lebong, Mustarani Abidin

GO BENGKULU, LEBONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH., M. Si, memberi sinyal peringatan keras kepada seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong agar tidak terlibat dalam politik praktis. Sekda menegaskan, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Itu pun diakuinya tindak lanjut dari surat yang disampaikan oleh Bawaslu terkait netralitas ASN.

“Saya memperingatkan keras kepada seluruh ASN agar tidak terlibat dalam politik, ASN harus netral dan tidak boleh berpihak kemanapun dalam politik agar tetap profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya di depan awak media, Rabu (7/6/2023) siang.

Himbauan tersebut dia tujukan kepada seluruh ASN tanpa terkecuali, terkhusus pada Pjs Kepala Desa (Kades) yang saat ini tersebar di 65 desa di wilayah Kabupaten Lebong. Menurutnya, seorang Pjs Kades sangat rentan berpolitik dengan memanfaatkan pengaruh jabatannya karena membaur langsung di tengah-tengah masyarakat. Lebih dari itu, Sekda juga menyebut akan mengevaluasi Pjs Kades jika ada anggota keluarganya yang ikut Nyaleg (Nyalon Legislatif) di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Yang dimaksud keluarga disini, terang Sekda, bisa adik atau kakak kandung, sepupu, ipar, paman, atau sebutan lain yang ada hubungan erat keluarga. Sekda meyakini seorang Pjs Kades tidak akan bisa bersikap netral jika ada keluarganya yang ikut Nyaleg.

“Jika ada keluarga Pjs Kades yang ikut Nyaleg sampaikan ke saya, saya pastikan akan mengevaluasi Pjs tersebut. Ini tidak lain demi menjaga netralitas ASN agar tetap profesional dalam mengemban tugas yang diamanahkan,” bebernya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *