/
/
headlineLebong

Pelaku UMKM Butuh Modal, Ini Solusinya

2984
×

Pelaku UMKM Butuh Modal, Ini Solusinya

Sebarkan artikel ini
Bupati Kopli Ansori

GO BENGKULU, LEBONG – Patut diacungi jempol inovasi-inovasi yang diluncurkan oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori. Inovasi yang digagas olehnya selalu pro rakyat yang tujuannya mengajak masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi. Salah satunya adalah program MT-II (Musim Tanam ke-II) yang saat ini sudah hampir menyebar di seluruh wilayah Kabupaten Lebong.

Bukan hanya di bidang pertanian, baru-baru ini bupati termuda se-Provinsi Bengkulu ini juga meluncurkan program yang diperuntukkan kepada mereka pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Dengan menggandeng Bank Bengkulu melalui program yang diberi nama BaBe Probilling, Pemerintah Kabupaten Lebong membuka peluang kepada pelaku UMKM untuk mendapat pinjaman modal tanpa bunga dan tanpa agunan. Hanya bermodal KTP, Kartu Keluarga dan buku nikah pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman modal dari Bank Bengkulu mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta.

“Melalui program ini pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan, ini wujud sinergitas kita dengan Bank Bengkulu untuk mendongkrak perekonomian masyarakat,” kata bupati saat dibincangi awak gobengkulu.com, Jumat (26/5/2023) pagi.

Bagi pelaku UMKM yang berminat, jelas bupati, mereka bisa datang langsung ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindag-Kop) dengan membawa KTP, Kartu Keluarga dan buku nikah. Selain itu, pelaku UMKM yang mendapat pinjaman modal juga harus siap menjadi binaan Dinas Perindag-Kop. Bupati juga memastikan prosesnya tidak ribet dan cepat. Setelah permohonan diajukan berkas akan segera diproses kemudian ada sosialisasi serta penjelasan dari pihak Bank Bengkulu dan Disperindag-Kop.

“Jika persyaratan lengkap saya jamin prosesnya tidak akan ribet dan tidak lama, duit akan cair,” jelasnya.

Ditanya siapa saja yang bisa mendapatkan pinjaman, bupati menyebut siapa saja bisa selagi dia (Pemohon Pinjaman, red) punya usaha yang tergolong UMKM. Mulai dari pedagang sayur, pedagang kaki lima atau pun warung manisan.

“Siapa pun bisa, intinya pelaku UMKM. Ayo manfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk maju, saya minta kesempatan ini jangan malah disalahgunakan,” imbauhnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *