Masa Pemeliharaan Hampir Habis, CV EKA JAYA Terancam Blacklist

GEDUNG NICU RSUD LEBONG

GO BENGKULU, LEBONG – Gedung NICU (Neonatal Intensive Care Unit) RSUD Lebong yang dikerjakan oleh CV EKA JAYA, yang baru saja diresmikan beberapa waktu lalu itu tampak dalam kondisi kurang baik dan tak layak huni. Pantauan awak gobengkulu.com, keretakan dinding terjadi dimana-mana bahkan terdapat pula sejumlah titik rembesan air yang diduga dari kebocoran pipa instalasi air bersih yang tertanam di dalam dak lantai 2. Akibatnya, terdapat beberapa bagian plafon mulai menghitam akibat rembesan air.

Bahkan, pasca diresmikan oleh bupati beberapa waktu lalu, kabarnya gedung tersebut belum pernah dimanfaatkan karena dinilai belum layak dan dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan yang dapat mencelakakan pasien.

Dibincangi Selasa (23/5/2023) sore, Gunawan selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) tak menampik akan kondisi tersebut. Bahkan dia mengaku sudah 2 kali menyurati pihak rekanan (CV EKA JAYA, red) agar segera melakukan perbaikan untuk menghindari kerusakan semakin parah dan juga agar gedung tersebut bisa segera dimanfaatkan.

“Kita sudah 2 kali menyurati mereka (Rekanan, red) tapi belum juga dikerjakan. Kalau komunikasi ke kita bagus tapi sayang realisasinya belum ada,” sesalnya.

Karena belum juga ada tindakan dari rekanan, Gunawan mengaku akan segera melayangkan surat untuk ke tiga kalinya agar mereka (Rekanan, red) segera melakukan perbaikan sebelum masa pemeliharaan habis. Kata Guanawan, serah terima gedung tersebut dilakukan pada tanggal 9 Desember 2022 lalu, artinya, masa pemeliharaan akan berakhir sekitar 9 Juni mendatang.

“Masa pemeliharaan 6 bulan, jadi kita perkirakan masa pemeliharaan akan berakhir sekitar 9 Juni nanti,” imbuhnya.

Selain menyurati pihak rekanan, Gunawan juga mengaku telah menjalin komunikasi dengan pihak Jamkrindo selaku penjamin (Asuransi, red). Jika hingga masa pemeliharaan habis tapi tidak juga dilakukan perbaikan oleh rekanan, Gunawan menyebut tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengusulkan blacklist (Daftar Hitam) terhadap perusahaan tersebut karena dinilai wanprestasi dan tidak kooperatif.

“Kita sudah melakukan berbagai upaya, harapan kita dalam dekat sebelum masa pemeliharaan habis gedung tersebut sudah mereka perbaiki,” harapnya.

Di lain tempat, wakil direktur CV EKA JAYA, Junaidi, ketika dikonfirmasi via telepon mengakui pihaknya memang telah 2 kali menerima surat dari manajemen RUSD Lebong agar segera melakukan perbaikan di gedung NICU yang dikerjakan olehnya beberapa waktu lalu itu. Junaidi berdalih selama ini pekerjanya (Tukang bangunan, red) masih ada pekerjaan di tempat lain sehingga pihaknya terpaksa menunda perbaikan di gedung NICU RSUD Lebong. Junaidi juga memastikan akan segera mengirim pekerjanya untuk melakukan perbaikan di gedung NICU RSUD Lebong hingga tuntas. Dia pun mengakui gedung tersebut masih dalam tanggungjawab pihaknya karena masih dalam masa pemeliharaan.

“Rencananya besok saya akan kirim tukang ke sana, saya pastikan dalam minggu ini akan kami selesaikan,” sampainya. (YF)

Baca juga:

Dinding NICU PICU Retak-retak, PPK Surati Kontraktor

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here