/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Ngibon, 10 Orang Anak Terjaring Razia Satpol PP

1283
×

Ngibon, 10 Orang Anak Terjaring Razia Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Ngibon

GO BENGKULU, LEBONG – Satpol PP Lebong, berhasil mengamankan 10 orang remaja tengah asyik “ngibon” di kawasan Monumen I LOVE SEMELAKO Desa Semelako III, Kecamatan Lebong Tengah, Rabu (10/5/2023) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Mirisnya, dari 10 orang yang terjaring tersebut 7 diantaranya masih tergolong anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kasatpol PP Lebong, Andrian Aristiawan, SH, kepada awak gobengkulu.com, menceritakan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di sekitar Kecamatan Lebong Tengah ramai penyalahgunaan lem Aibon yang dilakukan oleh para remaja setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Rabu malam pihaknya langsung menggelar operasi dengan menggandeng Polsek dan Camat Lebong Tengah. Alhasil, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 10 orang saat asyik menghisap lem Aibon. 10 orang tersebut langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Tadinya banyak tapi banyak yang kabur saat akan diamankan,” ujarnya.

Dia menambahkan, 10 orang tersebut masih diamankan di kantornya sembari menunggu dijemput oleh orang tua masing-masing.

“Mereka nanti langsung kita pulangkan tapi harus dijemput oleh orang tua masing-masing,” imbuhnya.

Lebih jauh Andrian menyebut, dari hasil pantauannya lem Aibon saat ini kian marak disalahgunakan oleh para remaja di Kabupaten Lebong. Untuk itu, dia mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya karena mayoritas yang terciduk adalah anak di bawah umur. Bukan hanya orang tua, lanjutnya, termasuk juga tokoh agama, tokoh adat, pemerintah desa dan semua pihak harus berperan aktif mengawasi karena anak adalah masa depan bangsa dan menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Nanti kita juga akan mensosialisasikan ke warung-warung agar tidak sembarang menjual lem Aibon kepada anak-anak, jika warung tidak menjual sembarang anak-anak ini juga tidak akan bisa ngibon,” tandasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *