DBH Dibayar, ADD Tahap I Kepahiang Lunas

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni

GO BENGKULU, KEPAHIANG – Setelah sempat tertunda akhirnya ADD (Alokasi Dana Desa) tahap I 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang bisa terbayar. Sebelumnya Pemkab Kepahiang hanya mampu membayar ADD tahap I tahun 2023 untuk 3 bulan saja sementara sisa 1 bulannya masih tertunda. Pelunasan ADD tahap I ini diperoleh dari transfer DBH dari Provinsi tidak lama ini.

Seperti dijelaskan oleh Kepala BKD (Badan Keuangan Daerah) Kepahiang, Jono Antoni, saat dibincangi awak gobegkulu.com, Selasa (9/5/2023) siang, tidak lama ini Pemerintah Provinsi mengangsur sisa hutang DBH triwulan 4 tahun 2022 sebesar Rp 3,5 miliar dari nilai hutang sebesar Rp 6,8 miliar. Kemudian DBH Provinsi triwulan I tahun 2023 senilai Rp 6,4 miliar dan DBH pusat senilai Rp 2 miliar. Dari uang yang masuk itu Pemkab Kepahiang bisa melunasi sisa ADD tahap I yang sempat terhutang 1 bulan, sekitar Rp 4,5 miliar.

“ADD tahap I tahun 2023 yang masih terhutang 1 bulan waktu itu sudah kita lunaskan,” kata Jono.

Selain melunasi sisa hutang ADD tahap I, lanjut Jono, DBH yang diterima Pemkab Kepahiang itu juga digunakan untuk membayar TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) 1 bulan, sekitar Rp 3,5 miliar. Dia berharap DBH berikutnya akan selalu lancar agar urusan keuangan daerah juga tidak tersendat.

“Alhamdulillah semuanya sudah kita selesaikan, ADD maupun TPP, semoga ke depan transfer DBH kita lancar agar urusan keuangan kita juga tidak tersendat,” harapnya. (OJ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here