GO BENGKULU, LEBONG – Sabtu (1/4/2023) malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama personil Polres Lebong menggelar razia penertiban di sejumlah tempat hiburan malam dan hotel. Kepala Satuan Pol PP, Lebong, Andrian Aristiawan, SH, menuturkan, operasi gabungan yang digelarnya itu guna melakukan penertiban di sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat terjadinya pelanggaran hukum dan juga tempat-tempat yang diduga menjadi tempat aktivitas yang dapat menodai kesucian bulan Ramadhan.
Pada kegiatan tersebut pihaknya mendatangi sejumlah tempat penginapan (Hotel, red) dan di situ didapati pasangan bukan suami isteri sedang berduaan di kamar. Keduanya langsung didata kemudian di gelandang ke Mapolres Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga mendatangi sejumlah tempat hiburan dan berhasil mengamankan beberapa jenis Miras (Minuman Keras) yang diperdagangkan tanpa izin.
“Miras langsung kita musnahkan di tempat, selain itu kita juga berhasil mengamankan 3 orang remaja putri yang sedang berkeluyuran larut malam, mereka kita bawa ke kantor untuk didata dan diberi pembinaan agar tidak terulang lagi,” jelas Andrian.
Lanjut Andrian, dia menduga telah terjadi kebocoran informasi akan digelarnya operasi tersebut, terbukti tempat-tempat yang menjadi target operasi semuanya dalam keadaan sepi bahkan ada yang tutup.
“Mungkin informasinya bocor, hampir semua tempat hiburan yang kami datangi sepi bahkan ada yang tutup,” cetusnya.
Hal senada disampaikan oleh Kabag Ops Polres Lebong, AKP Andi Muhammad Bustanil, S.I.K, yang ikut bergabung dalam operasi tersebut, tujuan operasi yang digelarnya itu untuk menciptakan kondisi aman agar tidak ada aktivitas-aktivitas penyakit masyarakat yang dapat menodai kesucian bulan Ramadhan.
“Mari kita sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kita dan kesucian bulan Ramadhan,” imbaunya. (FR)