/
/
headlineLebong

Dinding NICU PICU Retak-retak, PPK Surati Kontraktor

426
×

Dinding NICU PICU Retak-retak, PPK Surati Kontraktor

Sebarkan artikel ini
dinding retak

GO BENGKULU, LEBONG – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek gedung NICU PICU (Neonatal Intensive Care Unit/Pediatric Intensive Care Unit) RSUD Lebong, kabarnya bakal menyurati rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, yakni, CV PUTRA REJANG JAYA dan CV EKA JAYA. Dua rekanan ini diminta segera melakukan perbaikan terhadap gedung NICU PICU yang kondisinya saat ini dinilai kurang baik. Keretakan dinding terjadi dimana-mana bahkan kabarnya terdapat pula sejumlah titik atap gedung yang bocor.

Plt. Direktur RSUD Lebong, Rachman, SKM, ketika dikonfirmasi tak menampik akan hal itu. Dia mengatakan, gedung tersebut masih dalam tahap pemeliharaan, oleh sebab itu, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada rekanan agar segera melakukan perbaikan. Dia menyebut, pihak rekanan harus bersedia memperbaiki pekerjaan yang rusak bahkan mengganti elemen bangunan yang rusak dengan yang baru dan kualitasnya lebih bagus.

“Akan kami surati, ini kan masih tahap pemeliharaan,” singkat Rachman saat dikonfirmsi tidak lama ini.

Sementara itu, salah satu pemuda Lebong, Kiki, mengaku sangat menyayangkan kinerja kontraktor yang tidak mengedepankan kualitas. Menurutnya, keretakan pada dinding bangunan bisa disebabkan komposisi material yang tidak sesuai atau bisa juga disebabkan kualitas pasir yang kurang bagus.

“Bisa karena kurang semen atau bisa juga kualitas pasirnya kurang bagus,” ujarnya.

Dia berharap pihak rekanan cepat respons dan segera memperbaiki kerusakan-kerusakan yang menjadi tanggungjawabnya. Jika tidak segera diperbaiki hingga masa pemeliharaan habis tentu akan ada konsekuensi yang harus diterima, yakni, dikenakan daftar hitam bahkan berpotensi berurusan dengan hukum.

“Bukan hanya kena daftar hitam tapi juga berpotensi berurusan dengan hukum,” jelasnya. (YF)

Baca juga:

Rekanan Harus Tanggungjawab, Baru Diresmikan Gedung NICU PICU Sudah Retak-retak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *