GO BENGKULU, LEBONG – Tampaknya kesadaran masyarakat Lebong dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) masih tergolong rendah. Dikatakan demikian bukan tanpa alasan, berdasarkan informasi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), beberapa tahun terakhir target capaian pajak kendaraan di Kabupaten Lebong tidak pernah tembus target di angka 100 persen.
Seperti disampaikan Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Setrisan, S. Hut, melalui Kasi Penagihan dan Pelaporan, Amrin Efendi, S. Sos, di tahun 2022 lalu capaian target PKB di Kabupaten Lebong hanya tembus di angka Rp 5,1 miliar, sedangkan target yang ditetapkan berdasarkan jumlah kendaraan yang terdata di UPTD Samsat Lebong sebesar Rp 6 miliar.
“Tahun lalu kita hanya tembus di angka Rp 5,1 miliar, sedangkan target kita Rp 6 miliar,” ujar Amrin saat dibincangi di kantornya Kamis (16/3/2023) siang.
Kata dia, dampak tunggakan dari tahun ke tahun itu membuat target yang dibebankan di tahun berikutnya kian membengkak. Tahun ini saja beban menjadi Rp 6 miliar lebih. Berdasarkan data yang ada di kantornya, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lebong saat ini mencapai 13.987 unit dengan rincian 11.185 unit kendaraan roda 2 dan 2.802 unit kendaraan roda 4. Dari jumlah tersebut, per Februari lalu diakuninya baru sekitar 2.800 unit saja yang lunas pajak dengan nilai uang yang masuk sekitar Rp 1 miliar.
“Karena banyak tunggakan di tahun sebelumnya, tahun ini target kita naik lagi menjadi Rp 6 miliar lebih,” imbuhnya.
Amrin juga menceritakan, selain kendaraan pribadi milik masyarakat terdapat pula sejumlah kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Lebong yang belum lunas pajak. Di tahun 2022 lalu saja, terangnya, terdapat sekitar 60 unit kendaraan roda 2 dan 22 unit kendaraan roda 4 yang belum lunas pajak.
“Seharusnya kendaraan dinas milik pemerintah ini menjadi contoh, bukannya malah menunggak, anggarannya kan ada setiap tahunnya,” cetus Amrin. (YF)