/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Kembali Memanas, Penjual Chip Higgs Domino Ditangkap

1251
×

Kembali Memanas, Penjual Chip Higgs Domino Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Jual Chip Domino

GO BENGKULU, LEBONG – Sempat vakum perkara chip Higgs Domino kembali memanas di Kabupaten Lebong. Kamis (9/3/2023) kemarin, unit Pidum Satreskrim Polres Lebong menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial PP (30), warga Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Tes, Kabupaten Lebong, lantaran ketahuan menjual chip Higgs Domino di kediamannya.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, menceritakan, penangkapan wanita 30 tahun itu bermula dari informasi yang diterima pihaknya. Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan benar saja PP kedapatan sedang menjual chip Higgs Domino di kediamannya. Dia kemudian langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Lebong untuk menjalani pemeriksaan.

“Dia kita tangkap di rumahnya sore kemarin,” kata Kasat kepada wartawan saat dikonfirmasi Jumat (10/3/2023).

Lanjut Kasat, bersama PP juga ikut diamankan barang bukti berupa 1 unit Hp merek Oppo Reno 8T, 1 unit Hp merek Oppo A16E, 1 lembar kopelan bertuliskan Id Chip Higgs Domino, 1 buah receiver CCTV beserta kabel power, 1 buah ATM BRI, dan uang tunai Rp 1.180.000.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 303 KUHPidana dan Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelasnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *