/
/
headlineLebongpotret-desa

Di hadapan Warga, Kadis PMD Adu Argumen dengan Dewan Terkait Pilkades

322
×

Di hadapan Warga, Kadis PMD Adu Argumen dengan Dewan Terkait Pilkades

Sebarkan artikel ini
Pilkades Alot

GO BENGKULU, LEBONG – Ada yang menarik dalam reses yang dilaksanakan oleh DPRD Dapil Lebong II, Senin (6/3/2023) kemarin. Agenda penjaringan aspirasi yang digelar di Kantor Camat Bingin Kuning itu diwarnai silang pendapat antara Kepala Dinas PMD, Reko Haryanto, S. Sos, M. Si, dengan anggota dewan yang hadir saat itu. Silang pendapat bermula saat ada salah satu warga mempertanyakan terkait penundaan pelaksanaan Pilkades. Bukan itu saja, pria yang mengaku menjabat sebagai BPD salah satu desa itu juga meminta kepastian kapan Pilkades akan dilaksanakan.

“Kenapa Pilkades tahun 2022 dulu batal, dan tolong beri kepastian, tahun ini ada Pilkades apa tidak,” sampainya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, anggota DPRD mempersilahkan Reko Haryanto selaku Kepala OPD teknis yang kebetulan hadir langsung saat itu untuk menjawab. Dalam tanggapannya, Reko dengan tegas mengaku pesimis Pilkades bisa terlaksana tahun ini. Bukan tanpa alasan, hal itu disampaikannya karena di APBD tahun 2023 tidak ada anggaran untuk pelaksanaan Pilkades tidak ada.

“Kalau anggarannya tidak ada bagaimana mungkin Pilkades bisa dilaksanakan. Tidak mungkin saya jual rumah nenek saya untuk melaksanakan Pilkades,” cetus Reko.

Tanggapan dari Reko itu pun langsung disahut oleh Rama Candra dari fraksi Gerindra. Dia menuturkan, sebenarnya peluang untuk melaksanakan Pilkades sudah ada sejak tahun 2022 lalu karena anggarannya sudah disiapkan, tapi kenapa waktu itu tidak dilaksanakan. Dampaknya, 65 desa di Kabupaten Lebong saat ini dipimpin oleh Pjs. Dia pun mengaku tidak tahu bagaimana mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi Pjs Kades.

“Tahun 2022 lalu peluang itu ada tapi tidak dimanfaatkan. Sekarang 65 desa dipimpin PJs, saya tidak tahu bagaimana mekanisme penunjukkannya dan apa persyaratan untuk bisa menjabat Pjs itu,” sentilnya.

Rama Candra juga menegaskan, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan Pilkades tahun ini. Mendagri melalui surat edarannya sudah memberi sinyal Pilkades bisa dilaksanakan tahun ini sebelum tanggal 1 November. Artinya, jika memang ada niat Pilkades tahun ini bisa dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku. Terkait anggaran, menurutnya itu bukan alasan karena anggaran bisa diperjuangkan di APBD-Perubahan nanti.

“Jika memang niat, tahapan bisa dimulai dari sekarang uangnya bisa kita usahakan dan kita ganti di APBD-Perubahan nanti. Soal pertanggungjawaban, kita bisa diskusikan dengan BPK atau pihak berkompeten lainnya,” jelas Rama Candra.

Mendengar tanggapan dari Rama Candra itu, Reko pun kembali menyahut. Reko kembali menegaskan alasan utama adalah terkait anggaran. Dia memastikan di APBD murni tahun 2022 lalu anggaran Pilkades tidak ada. Anggaran Pilkades baru muncul di penghujung tahun dalam APBD Perubahan. Walaupun anggaran yang tersedia dalam perhitungannya tidak mencukupi, pihaknya masih tetap berusaha untuk melaksanakan Pilkades kendati pun sudah di penghujung tahun.

Hanya saja, untuk melaksanakan Pilkades ada 25 instrumen yang diwajibkan oleh Mendagri, jika satu saja tidak bisa dipenuhi maka tidak akan mendapat restu dari Mendagri. Sedangkan Pemkab Lebong saat itu tidak bisa memenuhi sekitar 5 instrumen sehingga Pilkades di Kabupaten Lebong tidak mendapat restu dari Mendagri.

“Anggaran Pilkades baru ada di APBD-Perubahan tahun 2022 dan saat itu ada sekitar 5 instrumen yang tidak bisa kita penuhi, sehingga tidak mendapat rekomendasi dari Mendagri,” ungkapnya.

Lebih jauh, Reko mengaku pernah mengusulkan anggaran untuk Pilkades tahun 2023 ini, tapi, saat itu belum bisa diakomodir. Pada kesempatan itu Reko juga meminta kepada semua pihak agar tidak saling menyalahkan karena semua tidak terlepas dari ketersediaan anggaran dan regulasi. Reko pun berjanji akan memperjuangkan agar Pilkades bisa terlaksana tahun ini sesuai dengan harapan masyarakat.

“Saya akan perjuangkan, kami akan buat telaah staf untuk disampaikan ke pimpinan.  Kami juga minta dukungan dari DPRD, baik secara anggaran ataupun dukungan lainnya agar Pilkades bisa terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat,” tutup Reko.

Rupanya tidak selesai sampai di situ, tanggapan Reko itu pun kembali disahut oleh Zurkasi dari Komisi I. Zurkasi menegaskan, DPRD adalah wakil rakyat, apa pun aspirasi rakyat harus disampaikan. Dia pun mendesak agar Pilkades terlaksana tahun ini, dan dia berjanji akan memperjuangkan di APBD-Perubahan nanti atau jika memang mendesak bisa digunakan dari BTT (Biaya Tidak Terduga).

“Tidak ada alasan anggaran, jika memang mendesak kita bisa gunakan BTT saya pernah tanya daerah lain katanya bisa,” jelas Zurkasi.

Masih Zurkasi, tahun 2022 lalu Kadis PMD berdalih salah satu alasan batalnya Pilkades karena DPA lamban diverifikasi oleh gubernur padahal waktu itu memang lamban disampaikan dari Pemkab Lebong. Dia meminta agar pemerintah jangan membohongi masyarakat.

“Seharusnya, begitu selesai paripurna DPA langsung dibawa ke Gubernur biar cepat diverifikasi. Kalau disimpan mana Gubernur bisa tandatangan, tolonglah jangan membohongi masyarakat,” sampainya.

Di penghujung perdebatan tampak semua pihak sepakat dan satu suara untuk memperjuangkan Pilkades agar bisa terlaksana tahun 2023 ini. BPD juga diminta agar mempersiapkan segala sesuatunya di tingkat desa untuk kemudian disampaikan ke Dinas PMD. (Pls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *