/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Tidak Bertanggungjawab, Pasca Kecelakaan Mobnas Kabid Bina Marga Terbengkalai

590
×

Tidak Bertanggungjawab, Pasca Kecelakaan Mobnas Kabid Bina Marga Terbengkalai

Sebarkan artikel ini
Mobnas Bina Marga
Kondisi mobil tampak hancur dan kumuh diparkirkan di Fawas Bengkel, Kelurahan Embong Panjang. (Senin, 27/7/2023).

GO BENGKULU, LEBONG – Pasca kecelakaan 14 Juli 2021 lalu, hingga saat ini mobil dinas (Mobnas) Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Hub Lebong tak kunjung diperbaiki. Pantauan awak gobengkulu.com, mobil jenis Avanza warna hitam dengan nomor polisi BD 1357 HY, yang saat itu dikemudi oleh Kabid Bina Marga, Haris Santoso, itu dititipkan di salah satu bengkel di Kelurahan Embong Panjang, tepatnya di Fawas Bengkel milik pria yang biasa disapa Toni. Kondisinya pun masih hancur seperti saat pertama mengalami kecelakaan 2 tahun silam.

Pemilik bengkel, Toni, saat dibincangi awak gobengkulu.com, Senin (27/2/2023) siang, menuturkan, mobil itu dititipkan di bengkelnya sekitar November 2021 lalu dengan maksud untuk diperbaiki. Hanya saja, pasca dititipkan di bengkelnya, pihak yang bertanggungjawab atas mobil itu jarang sekali datang bahkan dia menyebut pemilik mobil seolah bertele-tele terkait biaya.

“Sudah hampir 2 tahun di sini, tapi yang punya tidak pernah datang lagi, masalah biayanya pun siapa yang bertanggungjawab belum jelas,” tuturnya.

Oleh sebab itu, dia pun mengaku tidak berani melakukan perbaikan terlalu jauh karena biaya yang dibutuhkan tidak sedikit. Bahkan menurut perhitungannya bisa mencapai Rp50juta. Diakuinya, selama mobil dititipkan di bengkelnya pemilik mobil pernah menitipkan uang sekitar Rp 10 juta. Uang itu pun tidak diberikannya sekali tapi nyicil.

“Uang Rp 10 juta itu sudah saya belikan lampu, bamper dan lainnya, notanya ada dan bisa saya pertanggungjawabkan. Tapi untuk mobil ini bisa seperti semula dan bisa berjalan normal masih banyak sekali kurangnya karena kondisinya sudah sangat parah,” paparnya.

Lanjutnya, jika memang ada niat untuk diperbaiki di bengkelnya, dia minta harus ada kepastian dan kejelasan. Dia minta harus ada kontrak perjanjian yang jelas baik output pekerjaan batas mana termasuk juga masalah biaya. Dia menyebut, jangan memanfaatkan bengkelnya hanya sebagai tameng agar lepas dari tanggungjawab. Jika tidak ada kejelasan, diapun minta agar mobil tersebut segera dikeluarkan dari bengkelnya karena banyak mobil lain yang harus dikerjakan dan butuh tempat parkir.

“Ini kan sudah hampir 2 tahun, berarti memang tidak ada niat. Jadi saya minta keluarkan dari sini jangan jadikan bengkel saya sebagai tameng, kalau mau dikerjakan juga saya minta harus ada kejelasan hitam di atas putih,” tegasnya. (FR)

Baca juga:

4 Bulan Parkir di Bengkel, Mobnas PUPR Lebong “Raib”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *