/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Tak Berair, Warga Ancam Lapor ke APH

107
×

Tak Berair, Warga Ancam Lapor ke APH

Sebarkan artikel ini
masyarakat ancam lapor ke aph

GO BENGKULU, LEBONG – Masyarakat Desa Karang Anyar dan Tanjung Bungai I, mengaku akan melaporkan CV QQ dan CV KING KONSTRUKSI UTAMA ke aparat penegak hukum (APH). 2 CV tersebut dinilai gagal dalam mengerjakan proyek jaringan air bersih yang ada di desanya. Bukan tanpa alasan, sejak dinyatakan selesai 100 persen oleh Dinas PUPR beberapa bulan lalu, air bersih yang diharapkan masyarakat setempat hingga hari ini tak kunjung mengalir.

Bukan hanya kontraktor, masyarakat setempat juga mengaku akan melaporkan Dinas PUPR selaku OPD teknis yang diduga lalai dalam perencanaan dan pengawasan terhadap paket senilai Rp 3,2 miliar itu sehingga tak memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kita tunggu dalam beberapa hari ke depan, jika belum ada juga tindakan kita pastikan akan lapor ke APH,” cetus Rio ketika dibincangi awak gobengkulu.com, Jumat (27/1/2023) sore.

Baca juga: Rp 3,2 Miliar Ludes, Ternyata Masih Ada SR yang Belum Terpasang

Dia juga meminta kepada APH agar segera melakukan penyelidikan terhadap 2 paket proyek senilai Rp 3,2 miliar itu. Menurutnya, masyarakat patut menduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada pengerjaan proyek tersebut. Secara kasat mata, dia menilai kondisi fisik pekerjaan yang sudah dibangun tidak setimpal dengan anggaran yang ditelan, apalagi hingga saat ini air bersih yang diharapkan masyarakat belum setetespun mengalir ke rumah-rumah.

“Kami minta APH respons dengan kondisi ini, tapi kalau memang harus ada laporan, nanti kami layangkan laporan,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur PDAM, Ahmad Nura’ain, saat dikonfirmasi terkait proyek tersebut dia mengaku tidak tahu menahu karena pihak PDAM tidak pernah dilibatkan. Bahkan dia mengaku belum tahu apa jenis proyek tersebut, apakah pengembangan jaringan atau pembangunan baru. Jika jenisnya pengembangan jaringan, bisa saja sumber air diambil dari sumber air PDAM yang sudah ada sebelumnya. Tapi jika jenis pekerjaannya pembangunan baru, maka harus dibangun sumber air atau bak induk baru.

“Kami tidak pernah dilibatkan dalam proyek tersebut. Mereka juga tidak pernah pamit waktu uji coba menyambung ke pipa kami. Bahkan statusnya nanti pun kami tidak tahu, apakah akan dikelola oleh kami atau tidak. Karena sejauh ini belum ada komunikasi terkait serah terima,” bebernya.

Lanjutnya, dari pemberitaan di media beberapa waktu lalu, dia pernah melihat statement Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lebong, Mast Irwan, yang menyebut kendala air belum mengalir di 2 desa itu karena belum adanya serah terima dari Dinas PUPR ke PDAM.

“Iya harus ada serah terima dulu, jaringan baru itu baru bisa disambungkan ke bak atau pipa kami jika statusnya sudah jelas,” tegasnya.

Terkait informasi masih ada sejumlah SR yang belum dipasang oleh pihak rekanan, Ahmad Nura’ain mengaku pihaknya siap untuk melanjutkan pekerjaan tersebut dengan catatan mekanismenya harus jelas.

“Kalau mereka limpahkan pemasangan sisa SR yang belum terpasang itu ke kami, kami siap. Tapi material dan segala sesuatunya harus dari mereka,” tandasnya. (FR)

Berita terkait:

Kuras Anggaran Rp 3,2 Miliar, Kran Tak Berair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *