/
/
headlinehukum-peristiwaLebongpotret-desa

Tidak Punya Malu, Pasca Viral Video VCS Mantan Camat Ditunjuk Jadi PJs Kades

945
×

Tidak Punya Malu, Pasca Viral Video VCS Mantan Camat Ditunjuk Jadi PJs Kades

Sebarkan artikel ini
camat VCS

GO BENGKULU, LEBONG – Sekitar bulan November 2022 lalu jagad maya digemparkan dengan beredarnya rekaman video call Sex (VCS) yang diduga diperankan oleh oknum ASN Kabupaten Lebong. Dari hasil penelusuran, oknum ASN yang ada dalam video tersebut diketahui bernama Lasmudin, yang saat itu menjabat sebagai Camat Rimbo Pengadang. Pasca beredarnya video tidak terpuji itu, camat pun mengakui bahwa video tersebut benar adalah dirinya. Tidak kuat menahan malu pasca beredarnya video tersebut camat dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Seiring dengan itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori, langsung mengambil tindakan tegas, Lasmudin langsung dicopot dari jabatannya. Tindakan tegas yang diambil bupati itu mendapat apresiasi dari masyarakat, masyarakat menilai perbuatan yang dipertontonkan oleh Lasmudin tidak mencerminkan perbuatan seorang ASN yang semestinya menjadi panutan.

Tapi, hari ini, Selasa (24/1/2023), masyarakat Kabupaten Lebong kembali menyayangkan keputusan yang diambil bupati. Oknum ASN yang telah menghebohkan jagad maya itu malah diangkat menjadi Pjs Kepala Desa di Desa Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang.

Salah satu masyarakat Desa Tik Kuto, yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat kecewa dengan keputusan bupati yang telah mengangkat Lasmudin menjadi Pjs Kades di desanya. Dia menyebut, Lasmudin tidak pantas menjadi pemimpin karena tidak mampu memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Jangankan untuk jadi pemimpin, untuk jadi aparatur negara saja Lasmudin tidak pantas. Kami mohon kepada bupati agar mempertimbangkan kembali keputusannya ini jangan bikin kegerahan di tengah masyarakat,” cetusnya.

Dia menambahkan, dari kejadian ini masyarakat bisa menilai bahwa Lasmudin adalah sosok yang tidak punya malu karena masih berani untuk menjadi Pjs Kades pasca dia mempertontonkan aib pribadinya di ruang publik.

“Ini bukti Lasmudin tidak punya malu. Seharusnya dia banyak-banyak bertobat, bukannya malah mengejar manisnya dana desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mustarani Abidin, SH., M. Si, ketika dikonfirmasi terkait penunjukan terhadap Lasmudin menjadi Pjs Kades, Sekda mengaku kaget dan tidak menduga bahwa usulan camat Rimbo Pengadang terhadap Lasmudin akan diterima oleh bupati. Bahkan Sekda mengaku tidak lama ini pernah mendapat bisikan dari Inspektur Inspektorat terkait pelamaran Lasmudin untuk menjadi Pjs Kades, dan saat itu ditolak olehnya (Sekda, reda).

“Waktu itu pernah Inspektur Inspektorat menyampaikan ke saya dan saya tolak. Tapi tidak tahu kenapa hari ini dia ada (Dilantik, red),” dalih Sekda.

Terkait hal itu, Sekda menyarankan agar mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) selaku OPD teknis.

“Saya juga tidak tahu kenapa dia (Lasmudin, red) bisa dilantik, coba tanya ke kepala PMD,” ujarnya.

Di lain tempat Kepala Dinas PMD, Reko Haryanto, S. Sos., M. Si, ketika dikonfirmasi terkait penunjukan Lasmudin sebagai Pjs, Reko pun tampak bingung. Reko mengaku hanya meneruskan usulan dari camat selebihnya keputusan ada di tangan bupati. Selain itu, Reko mengaku nama yang diusulkan oleh camat itu pun bukan hanya Lasmudin tapi ada 2 nama.

“Kalo kami sifatnya hanya perantara, kami hanya meneruskan usulan dari camat. Yang diusulkan itu pun bukan hanya Lasmudin tapi ada 2 nama, selebihnya itu keputusan ada di tangan pimpinan” elak Reko. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *