GO BENGKULU, LEBONG – Sudah menahun sengketa tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara tak kunjung rampung. Penyelesaian melalui mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi sudah beberapa kali diupayakan tapi selalu menemukan jalan buntu. Pemerintah Bengkulu Utara bersikeras berpegang teguh pada Permendagari nomor 20 tahun 2015 yang dinilai sangat merugikan Kabupaten Lebong.
Selalu menemukan jalan buntu, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lebong memilih penyelesaian melalui jalur hukum. Tak tanggung-tanggung, untuk merebut kembali keutuhan wilayah yang dipimpinnya itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori, menyewa seorang Pakar Hukum Tata Negara yang sudah tak diragukan lagi kepiawaiannya dalam penyelesaian sengketa, yakni, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
Tak ingin disebut hanya gertak sambal, Jumat (13/1/2023) kemarin, Bupati Kopli bersama Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, didampingi Sekretaris Daerah, Mustarani Abidin, dan sejumlah pejabat lainnya, bertemu langsung dengan Yusril di Jakarta untuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Yusril diberi Surat Kuasa Khusus (SKK) oleh Pemkab Lebong untuk menggugat Tabat versi Bengkulu Utara yang berlindung di balik Permendagri nomor 20 tahun 2015 itu.
Hal itu dibenarkan oleh Bupati Kopli, ketika dikonfirmasi awak gobengkulu.com, Jumat (13/1/2023) malam. Dia mengatakan, Pemkab Lebong telah resmi menunjuk Yusril sebagai kusa hukum untuk menggugat Tabat antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara. Siapa yang digugat, Bupati menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya itu.
“Siapa yang digugat nanti tergantung kuasa hukum kita, apakah Permendagri Nomor 20 tahun 2015 itu, apakah Pemerintah Bengkulu Utara atau siapa tergantung mereka. Mereka pasti lebih tahu kemana alurnya,” ujar bupati.
Bupati yakin keutuhan wilayah Kabupaten Lebong akan dapat dikembalikan seperti semula sesuai dengan Undang-undang nomor 39 tahun 2003 awal pembentukannya dulu. Untuk itu, bupati meminta dukungan seluruh masyarakat Lebong agar proses yang ditempuh dapat berjalan seperti yang diharapkan.
“Kita ikuti saja prosesnya, dan saya minta seluruh masyarakat tetap menjaga kekondusifan dan jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan,” tuturnya. (YF)
Baca juga: