GO BENGKULU, LEBONG – Lagi-lagi kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Lebong. Kali ini korbannya bocah 7 tahun warga salah satu desa di wilayah Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong. Ironisnya, terduga pelaku yang berinisial UP (43) ini merupakan orang dekat korban yaitu ayah tirinya. Terungkapnya perbuatan biadab itu bermula saat korban bercerita pada ibu kandungnya (Isteri Terduga Pelaku, red) pada Selasa (10/1/2023) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak terima atas apa yang dialami anaknya itu, ibu korban kemudian langsung melapor ke Polsek Lebong Selatan.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.I.K, melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Kuat Santosa, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Dia pun mengaku telah mengamankan terduga pelaku yang saat ini sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Lebong untuk menjalani pemeriksaan. Dari keterangan pelapor, kejadian itu diakui anaknya terjadi di rumahnya (Pelapor, red) pada awal bulan lalu tepatnya 1 Januari sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
“Iya ada, terduga pelaku sudah kita amankan dan sudah kita limpahkan ke unit PPA Polres Lebong untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kapolsek.
Hanya saja, Kapolsek belum bisa membeberkan secara detail kronologis kejadian dan modusnya seperti apa. Dia menyebut terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di unit PPA Polres.
“Terduga pelaku masih berbelit-belit menyampaikan keterangan, sabar dulu ya nanti kita sampaikan lagi jika sudah ada informasi yang jelas,” tandasnya. (Pls)