GO BENGKULU – Terduga pelaku pembunuhan terhadap Dani (23) yang terjadi di Tebeng pada Minggu (8/1/2023) lalu ditangkap polisi. Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku di tempat berbeda, pada Rabu (11/1/2023) kemarin. Terdiri dari ML (23) warga Kelurahan Panorama Kota Bengkulu, kemudian MH (18) warga Kelurahan Kebun Tebeng, dan MD (18) warga Kelurahan Panorama.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistiono, dalam rilisnya pada Kamis (12/1/2023), menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara diduga kuat ML merupakan pelaku utama yang melakukan penusukan terhadap korban. Sementara MH dan MD juga terlibat membantu aksi ML.
“Dari hasil pemeriksaan sementara kuat dugaan MA merupakan pelaku utama yang melakukan penusukan dan dibantu teman-temannya,” ungkap Kapolres.
Lanjut Kapolres, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 3 orang yang telah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, karena terindikasi masih ada pelaku lain yang juga ikut terlibat.
“Kita masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 3 tersangka karena terindikasi masih ada pelaku lain,” terangnya.
Lebih jauh, Kapolres juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diakui oleh tersangka motif dari pembunuhan itu karena dendam. Terduga pelaku merupakan residivis yang sama-sama baru keluar, sama seperti korban.
“Dari hasil pemeriksaan sementara motifnya dendam, tapi kita masih akan terus melakukan pendalaman,” terangnya (**)
Baca juga: