/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Saling Lapor, Hari Ini Polsek Lebong Atas Panggil 5 Saksi

374
×

Saling Lapor, Hari Ini Polsek Lebong Atas Panggil 5 Saksi

Sebarkan artikel ini
pemeriksaan

GO BENGKULU, LEBONG – Tidak lama ini Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan, dilaporkan oleh anak buahnya yang bernama Ratna ke Polres Lebong dengan tudingan telah melakukan penganiayaan terhadapnya. Perkara tersebut kabarnya masih bergulir dan ditangani oleh unit Pidum Satreskrim.

Rupanya, sebelum melaporkan Andrian, terlebih dahulu Ratna juga telah dilaporkan oleh bendahara barang Sat Pol PP atas dugaan telah melakukan perusakan terhadap aset negara. Laporan itu pun rupanya masih bergulir di Polsek Lebong Atas. Informasi terhimpun, hari ini, Rabu (11/1/2023), Polsek Lebong Atas memanggil 5 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Baca juga:

Pernah Diminta Uang Rp 15 Juta oleh Oknum Wartawan

Plh Kapolsek Lebong Atas, Ipda Amirudin, ketika dikonfirmasi Rabu, (11/1/2022) siang, membenarkan terkait laporan tersebut. Kata Amir, saat ini pihaknya masih mendalami laporan yang diterimanya itu. Pihaknya telah memanggil 5 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dari 5 orang saksi yang dipanggil, diakui Amir baru 3 orang yang berkesempatan hadir, sementara 2 orang lagi belum sempat hadir.

“Baru 2 orang yang selesai diperiksa, 1 orang masih dalam pemeriksaan. 2 orang lagi hingga saat ini belum hadir,” kata Amir.

Dia kembali menekankan, terhadap perkara tersebut pihaknya masih melakukan pendalaman, dengan cara turun ke TKP langsung dan menggali keterangan sejumlah saksi. Jika dari pemeriksaan nanti ditemukan cukup unsur maka dia pastikan perkara tersebut akan ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

“Intinya kita masih melakukan pendalaman, jika nanti memang unsur pidananya terpenuhi sudah barang tentu perkaranya akan naik,” tegasnya.

Dia juga memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional tanpa ada pengaruh atau intervensi dari pihak mana pun. Lanjutnya, setiap laporan yang masuk pasti akan dipelajari dan ditindak sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Laporannya sudah kita proses, tunggu saja ya, nanti sama-sama kita pantau,” tandasnya. (YF)

Berita terkait:

Dilaporkan ke Polres, Ini Klarifikasi Kasat Pol PP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *