GO BENGKULU, LEBONG – Objek wisata Pulau Harapan milik Pemerintah Kabupaten Lebong yang terletak di Keluarahan Tes, kabarnya tak menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) di tahun 2022 lalu. Objek wisata yang dikelola oleh Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) lokal itu kabarnya tidak setor retribusi sama sekali, padahal sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lebong telah menentukan target (Kewajiban, red) dan disepakati bersama oleh pihak pengelola (Pokdarwis, red).
“Iya, tidak setor sama sekali,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Riki Irawan, Jumat (6/1/2023).
Dia menambahkan, sebelumnya pihak pengelola sudah beberapa kali diingatkan agar segera menyetor kewajibannya, mulai dari teguran secara lisan hingga teguran tertulis melalui surat. Hanya saja hal itu tidak digubris oleh pengelola.
“Sudah berulang kali kami ingatkan baik disampaikan langsung secara lisan bahkan secara tertulis melalui surat,” imbuhnya.
Terkait hal itu, lanjut Riki, pihaknya akan berupaya menagih kewajiban dari pengelola yang belum terbayar, bahkan dia pastikan akan mengevaluasi pengelola yang dinilainya tidak bertanggungjawab itu. Dia menyebut, retribusi dari sektor wisata merupakan salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Lebong.
“Kita sudah lihat dia tidak ada itikad baik, ya mau tidak mau harus kita evaluasi,” tegasnya.
Ditanya apakah evaluasi yang dimaksud pengelola akan diganti, Riki Riki pastikan “iya”. Namun demikian, sebelumnya dia akan berkoordinasi dulu pihak-pihak terkait termasuk dengan atasan dan juga pihak legislatif.
“Nanti kami akan musyawarahkan dulu, kita akan pelajari bagaimana pola kedepannya agar tidak ada lagi kebocoran PAD dari sektor wisata kita ini,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Pokdarwis belum berhasil dikonfirmasi. Awak gobengkulu.com telah berupaya mendatangi lokasi tapi pihak pengelola sedang tidak berada di tempat. (FR)