GO BENGKULU, LEBONG – Data Lansia di Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong mencapai angka 1500-an, bahkan angka tersebut diperkirakan bisa lebih. Seperti yang disampaikan oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) wilayah Bingin Kuning, Suhartini, saat dibincangi awak gobengkulu.com, Rabu (4/1/2023) siang.
Dia menuturkan, berdasarkan data yang dia punya, di tahun 2022 lalu jumlah Lansia di Kecamatan Bingin Kuning tercatat sekitar 1.534. Angka tersebut menurutnya telah mengalami perubahan, karena sepanjang tahun 2022 ada yang meninggal dan ada pula yang dulunya belum berumur 60 tahun tapi di tahun 2023 telah mencapai 60 tahun.
“Datanya pasti berubah, kan ada yang meninggal ada pula yang dulunya belum genap 60 tahun tapi sekarang sudah cukup 60 tahun. Sebab itu, kami akan melakukan verifikasi dan update data, dan perkiraan kami jumlahnya akan meningkat,” tuturnya.
Dia menambahkan, menurut Peraturan Presiden Nomo 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang dimaksud dengan Lanjut Usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Namun, selain Lansia ada pula istilah Pralansia yaitu seseorang dengan usia 50 tahun atau lebih. Kedua kelompok umur ini akan mulai rentan terkena berbagai penyakit yang berhubungan dengan pola hidup. Untuk wilayah Kecamatan Bingin Kuning sendiri di tahun 2023 ini akan didata mulai dari usia 57 tahun ke atas dan akan mendapat perlakukan yang sama, yakni diikutsertakan dalam layanan Posyandu Lansia. Melalui program Posyandu Lansia diharapkan para Lansia tetap sehat dan produktif di hari tua. Oleh sebab itu, dia juga mengimbau kepada para Lansia agar jangan bermalas-malasan untuk mengikuti Posyandu Lansia.
“Jadi bukan hanya Lansia saja (60 tahun, red) tapi yang sudah memasuki usia 57 tahun juga akan kita data dan akan kita beri layanan sama layaknya Lansia. Karena di usia 57 tahun juga termasuk usia yang rentan terhadap berbagai penyakit,” paparnya. (Pls)