/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Tangan Dipegang 3 Teman Perempuannya, Bocah 7 Tahun Dirudapaksa

436
×

Tangan Dipegang 3 Teman Perempuannya, Bocah 7 Tahun Dirudapaksa

Sebarkan artikel ini
rudapaksa anak di bawah umur

GO BENGKULU, LEBONG – Kejadian memilukan kembali terjadi di Kabupaten Lebong. Bocah perempuan warga salah satu desa di wilayah Kecamatan Amen, yang masih berusia 7 tahun dikabarkan diperkosa oleh teman sepermainannya yang juga masih di bawah umur. Mirisnya lagi, perbuatan memilukan itu dialaminya dengan dibantu 3 teman perempuannya yang saat itu bertugas memegang korban.

Salah satu keluarga korban yang berhasil dibincangi awak gobengkulu.com, Rabu (4/12/2022) siang, menceritakan, kejadian memilukan yang dialami korban itu terjadi pada akhir Desember 2022 lalu. Hanya saja, pada saat itu belum diketahui oleh pihak keluarga. Selang beberapa hari, pihak keluarga melihat adanya perubahan sikap pada korban yang biasanya periang tiba-tiba pendiam dan sering murung. Kemudian diperjelas dengan adanya pengakuan salah satu teman sepermainan korban yang kabarnya waktu itu juga ikut membantu memegang tangan korban. Mendapat pengakuan tersebut sontak saja ibu korban langsung syok dan tidak terima kemudian langsung melaporkan ke polisi.

“Sudah kami laporkan Senin (2/1/2023) kemarin,” kata paman korban kepada awak gobengkulu.com, saat dibincangi di kediamannya.

Dia menambahkan, kejadian tersebut terjadi di belakang rumah korban. Pada waktu melakukan aksinya, terduga pelaku dibantu 3 teman perempuannya yang juga merupakan teman sepermainan korban. Pada saat itu, lanjutnya menceritakan, 3 orang teman perempuannya itu membantu memegang tangan korban sehingga korban tidak bisa melawan.

“Mereka itu bertiga, satu laki-laki (Terduga pelaku, red) 3 perempuan yang membantu memegang tangan keponakan saya,” jelasnya.

Lebih jauh dia berharap kepada aparat penegak hukum agar segera memproses kejadian tersebut karena dinilai sudah menghancurkan masa depan keponakannya. Selain itu dia juga meminta bantuan dari dinas terkait ataupun lembaga apa saja yang berkompeten agar dapat mendampingi keponakannya agar dapat memulihkan psikis keponakannya.

“Kami kasihan melihat keponakan saya, dia biasanya periang tapi sekarang pendiam dan sering murung,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP, Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu. Alexander, SE, ketika dikonfirmasi membenarkan terkait adanya laporan tersebut. Kata Kasat, laporan tersebut sudah ditangani di unit PPA Satreskrim Polres Lebong. Saat ini pihaknya masih menggali keterangan saksi-saksi. Dia juga memastikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan masih dalam proses penyelidikan.

“Saya pastikan sudah ditindaklanjuti dan saat ini tim kita sudah bergerak,” tegasnya.

Info terakhir yang berhasil dihimpun awak gobengkulu.com, 4 orang telah diamankan di unit PPA Satreskrim Polres Lebong, terdiri dari 1 laki-laki (Terduga pelaku, red) dan 3 perempuan yang diduga ikut membantu. 4 Orang tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan diminta keterangan atas laporan keluarga korban. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *