/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

5 Tahun Kuras APBD, Dewan Sebut Perencanaan Pasar Eks Kios Muara Aman “Bobrok”

524
×

5 Tahun Kuras APBD, Dewan Sebut Perencanaan Pasar Eks Kios Muara Aman “Bobrok”

Sebarkan artikel ini
PASAR MUARA AMAN

GO BENGKULU, LEBONG – Dengan lantang salah satu anggota DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar, menyebut perencanaan pembangunan pasar eks kios Muara Aman, bobrok. Hal tersebut dicetuskannya di depan pejabat Dinas PUPR-Hub saat hearing bersama PPL (Persatuan Pedagang Lebong) di ruang rapat internal DPRD, Kamis (24/11/2022) pagi.

Wilyan membeberkan, pembangunan pasar eks kios Muara Aman dimulai sejak tahun 2018 silam. Tahun pertama, Pemkab Lebong menganggarkan anggaran sekitar Rp 16,8 miliar yang dikerjakan oleh PT BUMI PUTRI SILAMPARI. Rupanya PT BUMI PUTRI SILAMPARI tidak sanggup menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan kontrak dan hanya mampu mengerjakan sekitar 42 persen saja, sehingga anggaran yang terserap hanya sekitar Rp 7 miliar.

Tahun berikutnya (2019), Pemkab Lebong kembali menganggarkan sekitar Rp 13,8 miliar, yang dikerjakan oleh PT SERUMPUN MAKMUR ANUGRAH SENTOSA. Tapi uang  yang sudah miliaran itu belum juga cukup untuk merampungkan bangunan pasar tersebut.

Dilanjutkan lagi tahun ke-3 yakni di tahun 2020, Pemkab Lebong kembali mengucurkan anggaran sekitar Rp 13 miliar dengan harapan dapat merampungkan pasar tersebut dan bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Di tahun 2020 ini kontraktor yang mengerjakan pasar tersebut kembali berganti yakni dikerjakan oleh PT TOTAL CAKRA ALAM. Tapi uang Rp 13 miliar itu rupanya belum juga sanggup merampungkan pasar yang sudah lama dinantikan oleh masyarakat itu.

“Di tahun 2020 itu dulu masyarakat seperti diprank, bupati waktu itu, Rosjonsyah, di penghujung masa jabatannya meresmikan dan melaunching pasar tersebut. Tapi rupanya yang dilaunching oleh Rosjonsyah waktu itu pasar yang belum selesai dan belum bisa dimanfaatkan ini kabarnya malah bakal ada peresmian lagi,” sampainya.

Memasuki zaman bupati Kopli Ansori, di tahun 2021 Pemkab Lebong kembali mengucurkan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar untuk pasar tersebut yang dikerjakan oleh CV. SETIA MANUNGGAL Enterprise. Bak membuang garam ke laut, uang Rp 3,5 miliar itu belum juga bisa menuntaskan pembangunan pasar tersebut.

Karena belum selesai, di tahun 2022, kembali dikucurkan anggaran sekitar Rp 3 miliar yang dikerjakan oleh  CV KINGS. Tapi kabarnya pasar tersebut hingga saat ini belum juga bisa dimanfaatkan.

“kalau seperti ini apa tidak bobrok perencanaannya,” cetus Wilyan.

Masih Wilyan, di tahun 2023 nanti kabarnya Dinas PUPR kembali meminta anggaran Rp 6 miliar untuk melanjutkan pasar tersebut. Tapi nanti dulu, lanjutnya, pihak legislatif akan mempertanyakan dulu rincian peruntukkan uang Rp 6 miliar itu. Kalau memang uang Rp 6 miliar itu bisa menyelesaikan pasar dan bisa langsung dimanfaatkan tentu pihak legislatif akan setuju, tapi jika tidak maka dia pastikan anggaran tersebut tidak akan disetujui.

“Malu kita dengan masyarakat, masa 6 tahun berturut-turut kita hanya berkutat memikirkan pasar yang tak kunjung selesai. Ini saya bingung bagaimana perencanaannya dulu, sudah 6 tahun pedagang kita luntang-lantung,” tandas Wilyan.

Hal serupa juga dipertajam oleh Ketua Komisi III, Rama Candra, menurutnya pembangunan pasar tersebut memang sudah tidak benar sejak awal. Menurutnya, sebelum pembangunan dimulai harus dipersiapkan dulu segala sesuatunya, seperti perizinan, IMB, UKL-UPL, dan regulasi lainnya sehingga ketika pasar itu selesai bisa langsung digunakan. Ini bangunan selesai tapi tidak bisa digunakan karena terganjal administrasi.

“Kalo saya lihat sejak awal sudah salah, contoh kecilnya saja, tempat parkir dimana, pembuangan air limbahnya juga kemana. Tapi sudahlah ini sudah terjadi yang penting progres kedepannya lebih baik” ujarnya.

Dia juga menyentil terkait rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, karena sudah 5 kali tahun anggaran 5 kali pula ganti kontraktor.

“Kia sama-sama tahu, proyek tersebut sudah 5 tahun menguras APBD kita, kenapa tidak dijadikan proyek multi years saja, jadi kontraktornya gak gonta-ganti dan bisa terus bekerja di sela-sela pergantian tahun anggaran tanpa harus menunggu tender dulu saya rasa malah lebih cepat selesainya,” cetusnya. (YF)

Baca Juga:

Wow….. Tanpa UKL-UPL, IMB Pasar Muara Aman Bisa Terbit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *