GO BENGKULU – Hari Guru Nasional (HGN) hanya tinggal menghitung hari, yakni tanggal 25 November mendatang. Tapi miris, di bulan memperingati hari guru ini sudah 2 kali oknum di lingkungan dunia pendidikan diciduk APH (Aparat Penegak Hukum) lantaran terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan).
Pertama terjadi pada Kamis sore 10 November 2022 lalu, sekira pukul 15.00 WIB, Dinas Pendidikan Bengkulu Utara mendadak didatangi petugas yang terdiri dari personel Polda Bengkulu dan personel Polres Bengkulu Utara. Menurut info yang didapat, personel kepolisian tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pejabat Dinas Pendidikan setempat.
Informasi terhimpun, 2 orang pejabat Dinas Pendidikan Bengkulu Utara digiring oleh petugas, ditambah 1 orang tenaga honorer dan 1 orang lagi yakni kontraktor pelaksana pekerjaan rehabilitasi SD. Atas kejadian tersebut 2 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas, berinisial KM dan Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana SD, berinisial SAS.
Pasca kejadian tersebut, hari ini Selasa (22/11/2022), giliran guru salah satu SMA Negeri di Kabupaten Kepahiang yang berinisial An terjaring OTT diduga terkait dengan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP)
Oknum guru SMA ini ditangkap oleh Tim Elang Jupi dan Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang di salah satu Bank yang berada di Kelurahan Dusun Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang siswi di sekolah tersebut, oknum guru tersebut terjaring OTT lantaran melakukan pemotongan dana PIP. Pemotongan dilakukan dengan alasan untuk biaya transportasi dan piagam.
“Kami yang menerima bantuan 31 orang dan saya kan kelas satu jadi baru pertama kali menerima bantuan ini. Kami dak tau yang jelas duitnyo dipotong katonyo untuk ongkos dan piagam. Dan piagamnyo kami dak tau piagam apo,” ucap siswi tersebut, (identitasnya dirahasiakan).
Sementara Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM. membenarkan tentang adanya OTT tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Iya benar, sekarang masih dalam penyelidikan kami,” tegas Kasat.
Data terhimpun, oknum guru yang terjaring OTT tersebut diduga memangkas pencairan dana PIP sebesar Rp 150 ribu dari 31 orang siswa dengan modus Rp100 ribu untuk menebus piagam dari anggota DPR RI Dewi Coryati dan Rp 50 ribu untuk pengganti uang minyak karena siswa ditemani ke Bank saat pencairan. (**)