/
/
headlinehukum-peristiwarejang-lebong

Mobilnya Dicatat Mati Pajak, Sekda Sebut BPK Salah Tulis

164
×

Mobilnya Dicatat Mati Pajak, Sekda Sebut BPK Salah Tulis

Sebarkan artikel ini
Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi
Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi

GO BENGKULU, REJANG LEBONG – Ada-ada saja ulah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, dia tanpa ragu-ragu menyebut BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) perwakilan Provinsi Bengkulu salah tulis pada LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) tahun 2021 terkait pajak Mobnas (Mobil Dinas) operasional yang dipakainya.

Hal itu diungkapkannya saat dikonfirmasi awak media Rabu (12/10/22) sore. Sekda dengan lantang mengaku Mobnas yang dipakainya tidak pernah nunggak pajak. Bahkan Sekda seolah ingin memperlihatkan STNK Mobnasnya kepada awak media untuk meyakinkan bahwa pajaknya sudah lunas.

“Hidup kok (Pajak, red), mana berani saya pakai mobil mati pajak, kalu salah tulis BPK di LHP tu,” ujar Sekda.

Namun demikian, Sekda tak menampik pada temuan BPK tahun 2021 terdapat ratusan unit Kendis milik Pemkab Rejang Lebong yang menunggak pajak. Sekda berdalih tunggakan tersebut disebabkan karena minimnya anggaran tahun 2021 lalu yang terkena dampak refocusing. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Sekda mengaku telah meminta seluruh OPD yang masih ada tunggakan pajak Kendis untuk mengajukan anggarannya di APBD-Perubahan tahun ini.

“Insya Allah tahun ini lunas semua, kita sudah anggarkan di APBD-Perubahan. Kalo mobil bupati rasanya sudah dibayar,” terang Sekda.

Berbeda dengan Sekda, pada saat bersamaan Asisten II Setdakab Rejang Lebong, Asli Samin, dengan pasrah mengakui Mobnas yang ditungganginya memang mati pajak sesuai dengan catatan BPK pada LHP.

“Kalo punya saya memang mati pajak,” tuturnya sembari tersenyum malu.

Untuk diketahui, pada LHP BPK tahun 2021 tercatat sebanyak 995 kendaraan dinas milik Pemkab Rejang Lebong mati pajak, terdiri dari 785 unit kendaraan roda 2, 14 unit kendaraan roda 3 dan 196 unit kendaraan roda 4. Dari 196 unit Kendis roda 4 ini termasuk di dalamnya Mobnas jenis Fortuner  dengan nomor polisi BD 6 K yang diketahui sehari-harinya ditunggangi oleh Sekda Yusran. Parahnya lagi, bukan hanya Mobnas yang ditunggangi Sekda tapi termasuk juga Mobnas bupati, wakil bupati, Ketua DPRD, Waka I, II, III dan Mobnas petinggi-petinggi lainnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *