GO BENGKULU, REJANG LEBONG – Ratusan unit kendaraan dinas (Kendis) milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dikabarkan tidak taat pajak. Ratusan unit kendis ini terdiri dari roda 2, roda 3 dan roda 4 yang tersebar di hampir seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di Rejang Lebong. Ironisnya, bukan hanya Kendis yang dipakai oleh pegawai kecil (Golongan Rendah, red) tapi juga Kendis yang dipakai oleh petinggi bahkan Mobnas orang nomor 1 di Bumi Jang Pat Petulai (Bupati, red) ini pun terdeteksi tak bayar pajak. Termasuk juga Mobnas wakil bupati, Sekretaris Daerah, Mobnas Asisten I, II, dan III dan Mobnas unsur pimpinan DPRD. Jika ditotal seluruhnya hampir mencapai 1000 unit, terdiri dari 785 unit kendaraan roda 2, 14 kendaraan roda 3 dan 196 kendaraan roda 4.
Informasi terhimpun, tertunggaknya pajak Kendis secara berjemaah ini lantaran minimnya anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Rejang Lebong pada tahun anggaran tersebut. Tapi heran, kendati mengaku anggaran minim, tapi pada tahun anggaran 2021 lalu Pemkab Rejang Lebong malah mengucurkan miliaran rupiah untuk dihibahkan ke instansi vertikal yang notabennya punya sistem penganggaran sendiri. Bukan hanya sekali tapi berkali-kali ke sejumlah instansi vertikal yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Menariknya lagi, di tengah beban keuangan daerah yang semakin sulit, Pemkab Rejang Lebong malah berencana membeli 4 unit mobil baru untuk operasional bupati dan 3 unsur pimpinan DPRD. Nilainya pun tidak sedikit, untuk 4 unit kendaraan tersebut Pemkab Rejang Lebong menyisihkan anggaran sekitar Rp 4,9 miliar di APBD-Perubahan tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ketika dikonfirmasi terkait ratusan Kendis di Rejang Lebong mati pajak itu, beliau tak menampik. Sekda mengaku semua tunggakan pajak akan diselesaikan di APBD-Perubahan tahun ini. Menurutnya, tunggakan ratusan pajak Kendis tersebut lantaran pengaruh refocusing anggaran pada tahun 2021 lalu, sehingga anggaran untuk membayar pajak Kendis terpaksa dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.
“Sudah kita anggarkan di APBD-Perubahan, Insya Allah tahun ini lunas semua,” ujarnya, Rabu (12/10/2022) sore.
Bersamaan dengan itu, Sekda juga membenarkan di APBD-Perubahan tahun ini Pemkab Rejang Lebong akan membeli 4 unit mobil baru untuk operasional bupati, dan 3 unsur pimpinan DPRD. Hanya saja, saat ini pihaknya masih mengkaji apakah akan membeli mobil listrik sesuai dengan instruksi presiden atau mobil biasa yang menggunakan BBM (Bahan Bakar Minyak).
“Kalo instruksi presiden memang mobil listrik, tapi kita masih mengkaji apakah sesuai atau tidak di daerah kita ini,” terangnya.
Disentil terkait rutinitas hibah ke instansi vertikal sementara kebutuhan wajib daerah masih terbengkalai, Sekda rada enggan berkomentar.
“Kita kan ada Forkopimda,” singkatnya tanpa menjelaskan
Di sisi lain, salah satu pemuda Rejang Lebong, Herman Taulani, angkat bicara terkait kondisi pemerintahan Rejang Lebong. Dia mengatakan, seharusnya Pemkab Rejang Lebong bisa memilah mana urusan wajib dan mana yang bisa ditunda. Menurutnya, pajak Kendis merupakan kebutuhan wajib yang tidak bisa ditawar. Jika tidak dianggarkan berarti memang ada niat jahat dari awal. Kendis adalah aset daerah yang dibeli dari uang rakyat yang seharusnya dijaga dan dirawat, termasuk juga urusan pajaknya.
“Kendis itu dibeli dari uang rakyat, jangan disia-siakan lah,” cetusnya.
Dia juga mengingatkan kepada TAPD dan DPRD agar lebih objektif dalam penyusunan anggaran. Dahulukan yang wajib baru kemudian jika ada uang lebih bisa berbagi dengan pihak lain apa lagi ke instansi vertikal yang punya sistem penganggaran sendiri.
“Jangan hanya ingin mencari aman malah menghibahkan uang rakyat, karena instansi vertikal punya sistem penganggaran sendiri, pemerintah daerah sifatnya hanya menunjang,” tandasnya.(YF)