/
/
headlinerejang-lebong

Salah Guna, Mobnas Rejang Lebong Dikuasai Mantan Pejabat

121
×

Salah Guna, Mobnas Rejang Lebong Dikuasai Mantan Pejabat

Sebarkan artikel ini
Kabag Umum Setda Rejang Lebong, Erwan Suganda
Kabag Umum Setda Rejang Lebong, Erwan Suganda

GO BENGKULU, REJANG LEBONG – Puluhan kendaraan dinas (Kendis) milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terindikasi salah guna. Aset tersebut kabarnya dikuasai oleh pihak lain di luar organisasi pemerintahan. Data terhimpun, pada tahun 2021 lalu terdapat sekitar 15 Mobnas (Mobil Dinas) yang dikuasai oleh organisasi di luar pemerintahan dan mantan pejabat. Kemudian pada tahun 2022, 6 unit Mobnas kabarnya telah dikembalikan sehingga masih tersisa 9 unit.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Erwan Suganda, saat dikonfirmasi Senin (10/10/2022) siang, membenarkan informasi tersebut. Namun, menurutnya 9 unit yang kabarnya masih dikuasai oleh pihak luar tersebut semuanya sudah dikembalikan dan saat ini sudah dalam penguasaan Pemkab Rejang Lebong.

“Iya dulu memang ada, tapi sekarang sudah dikembalikan semua,” ujarnya.

Terkait permasalahan itu, Erwan juga mengaku sempat dipanggil oleh Polda Bengkulu untuk diminta klarifikasi terkait penyalahgunaan aset tersebut. Menindaklanjuti hal itu lalu Sekda (Sekretaris Daerah) membentuk tim untuk melakukan penertiban dan hasilnya semua sudah kembali.

“Pasca dipanggil Polda, pak Sekda membentuk tim untuk melakukan penertiban, alhasil semua sudah kita amankan,” imbuhnya.

Menariknya, saat ditanya dimana keberadaan 9 unit yang diakuinya sudah dikembalikan itu, Erwan mengaku tempatnya terpisah-pisah karena Pemkab Rejang Lebong tidak punya tempat untuk memarkir mobnas tersebut. Dari 9 unit tersebut, lanjut Erwan menjelaskan, 4 unit sebelumnya dikuasai oleh mantan bupati sebelumnya, yang terdiri dari Toyota Land Cruiser 200 STD A/T, BD 1156 KY, Toyota Innova G Diesel BD 1183 KY, Toyota Innova G BD 1519 KY, dan Mitsubishi Pajero 2014 BD 260 KY dan Toyota NAV 12.0 V A/T BD 1176 KY. Empat unit Mobnas ini menurut Erwan sudah dikembalikan dan diparkirkan di Rumah Dinas Wabup yang merupakan anak kandung dari mantan bupati sebelumnya.

“Kita titipkan di rumah Wabup, kebetulan dia kan anaknya (Mantan Bupati, red),” kata Erwan.

Jelasnya lagi, selain 4 unit yang dikuasai oleh mantan bupati itu terdapat juga 1 unit Toyota Hilux Double Cabin BD 9074 KY yang sebelumnya dikuasai oleh mantan wakil bupati. Itu pun diakui Erwan telah dikembalikan dan sudah dalam penguasaan Pemkab Rejang Lebong. Hanya saja Erwan tidak mengetahui persis diparkirkan dimana.

“Sudah, tapi saya kurang tahu dimana yang pasti sudah dalam penguasaan kita (Pemkab),” tuturnya.

Masih kata Erwan, selain mantan bupati dan wakil bupati ada juga 1 unit Mobnas yang dikuasai oleh mantan Sekda, yakni, Toyota Innova G 2015 BD 1224 KY. Mobnas mantan Sekda itu diakui oleh Erwan juga telah diamankan dan saat ini dipinjam oleh Kantor Kemenag.

Selain 6 unit itu, Erwan juga merincikan terdapat 3 unit Mobnas yang sebelumnya juga dikuasai oleh organisasi/perorangan non ASN. Terdiri dari Toyota New Avanza 1.3 M/T BD 1197 KY, Toyota New Avanza 1.3 M/T BD 1193 KY dan Toyota Innova BD 26 K.

“Intinya sudah kita amankan semua. Dalam waktu dekat kita akan gelar rapat untuk penataan ulang terkait aset ini,” tandasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *