GO BENGKULU, LEBONG – Sistem pembayaran honor THLT (Tenaga Harian Lepas Terdaftar) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong kembali menuai kritikan. Kali ini mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, puluhan THLT yang bekerja sebagai tenaga pendidik di satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Lebong Selatan mengaku belum dibayar gajinya selama 6 bulan.
“Terakhir bulan April lalu setelah itu tidak pernah dibayar lagi,” keluh para guru honorer saat dibincangi Kamis (6/10/2022) siang.
Para THLT ini juga menceritakan, menurut keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), keterlambatan honor mereka itu karena terkendala SK, petugas di Disdikbud yang berhasil mereka temui menyebut ada sebagian SK dari mereka yang belum ditandatangan oleh Sekda sehingga gaji mereka belum bisa dibayar.
“Kata orang Dikbud ada SK kami yang belum ditandatangan oleh Sekda, sebab itulah gaji kami belum bisa dibayar,” imbuhnya.
Terkait hal itu, para THLT ini mengaku akan mendatangi kantor BKPSDM untuk mempertanyakan hak mereka. Karena sebelumnya para THLT ini menilai Disdikbud hanya memberi janji dan harapan palsu.
“Jika dalam waktu dekat ini belum juga ada kejelasan, kami akan beramai-ramai mendatangi BKPSDM untuk mempertanyakan hak kami yang sudah lama tidak dibayar,” cetusnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebong, Elvian Komar, ketika dikonfirmasi terkait hal itu, dia mengaku tidak ada kendala. Saat ini masih dalam proses pengurusan karena pihaknya masih menunggu DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) perubahan.
“Tidak ada kendala, ini sedang diurus. Kita masih menunggu DPA perubahan. Karena TMT (Terhitung Mulai Tanggal) mereka baru keluar sehingga anggaran yang ada di APBD murni kurang, jadi kita minta lagi di APBD-Perubahan,” terangnya. (Pls)