GO BENGKULU, LEBONG – Ratusan THLT (Tenaga Harian Lepas Terdaftar) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong dikabarkan kecewa. Itu pun setelah tahu dokumen datanya tidak bisa terinput ke portal BKN (Badan Kepegawaian Negara) pasca ditutup pada 30 September lalu.
Sebelumnya, BKN meminta data seluruh pegawai non ASN kepada pemerintah daerah agar data tersebut diinput ke portal BKN paling lambat tanggal 30 September. Hanya saja, hingga 30 September lalu ternyata masih banyak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang data THLT-nya belum siap sehingga gagal diinput ke portal BKN.
Informasi terhimpun, dari sekitar 1700 pegawai non ASN yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong, ternyata baru sekitar 934 saja yang berhasil diinput ke portal BKN atau sekitar setengahnya. Pasal itulah ratusan pegawai non ASN yang datanya gagal terinput mengaku kecewa bahkan tidak sedikit diantara mereka saling menyalahkan hingga menuding kinerja ASN yang mengurusi masalah tersebut tidak becus.
Sejumlah THLT yang berhasil dibincangi awak gobengkulu.com mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Kendati dia belum tahu data yang diminta oleh BKN itu untuk apa, tapi setidaknya dia mengaku ada harapan yang mereka gantungkan di situ. Apa lagi ada yang sudah bekerja hingga puluhan tahun tapi datanya tidak terekap di portal BKN.
“Bagaimana kalau seandainya nanti ada pengangkatan THLT menjadi PNS dengan acuan pada data yang ada di portal BKN itu, tentu kami yang tidak terdata ini pasti dirugikan,” keluhnya, Rabu (5/10/2022).
Di lain tempat, Plt Kepala BKPSDM, Avedo Irman Jaya, melalui Kepala Bidang Mutasi, Candra, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa masih ada sekitar 800-san pegawai non ASN yang gagal diinput ke Portal BKN.
Itu pun menurutnya karena kelalaian dari OPD itu sendiri. Dia menegaskan, sebelumnya surat dari BKN telah diteruskan ke seluruh OPD sekitar bulan Juli lalu agar menyampaikan data pegawai Non ASN yang bekerja di OPD masing-masing. Data yang diminta itu pun kata Candra hanya file pdf-nya saja dan data dalam bentuk Excel. Rupanya, informasi yang diterjemahkan oleh OPD berbeda, mereka menerjemahkan bahwa pihaknya (BKPSDM, red) meminta berkas fisik data pegawai non ASN, mulai dari fotocopy SK, slip gaji dan absen dari sejak pertama mereka bekerja.
“Kami kan cuma minta file pdf-nya saja, tapi OPD malah meminta para THLT untuk mengumpulkan berkas fisik dari sejak pertama mereka bekerja. Akibatnya pekerjaan jadi lamban dan para THLT pun harus mengeluarkan biaya banyak untuk fotocopy,” terangnya.
Selain itu, lanjut Candra, para THLT juga salah menerjemahkan apa tujuan dari pengumpulan data tersebut. Sebagian besar mereka berasumsi bahwa data yang diminta itu sebagai persyaratan untuk seleksi P3K, padahal bukan untuk itu.
“Itu kan tidak ada hubungannya dengan seleksi P3K. Data tersebut diminta oleh BKN, kegunaannya untuk apa saya juga belum tahu,” imbuhnya.
Terkait ratusan data pegawai non ASN yang gagal diinput ke portal BKN, Candra tidak bisa berjanji banyak, karena secara jadwal yang diberikan oleh BKN sudah resmi ditutup. Tapi, Candra mengaku akan mencoba mendatangi BKN untuk menyampaikan keluhan tersebut agar diberi waktu untuk menginput kembali data yang belum terekap. Terlepas keputusannya seperti apa, Candra menyerahkan sepenuhnya ke BKN.
“Saya tidak janji, tapi saya akan coba, dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan BKN semoga saja nanti ada solusi. Apa lagi, kabar yang kami dapat bukan hanya Kabupaten Lebong saja yang masih banyak belum terinput tapi kabupaten lain juga banyak,” tandasnya. (YF)