GO BENGKULU, LEBONG – Perda APBD Perubahan Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022 disahkan. Pengesahan Perda APBD-P ini melalui rapat paripurna yang digelar Kamis (29/9/2022) siang. Masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir dan semuanya menyatakan setuju terhadap usulan Raperda APBD Perubahan untuk disahkan menjadi Perda.
Dari 6 fraksi yang ada, tidak banyak catatan yang disampaikan, hampir seluruh fraksi mengingatkan kepada seluruh OPD agar dapat memanfaatkan waktu yang singkat ini untuk merealisasikan semua kegiatan sebelum tahun anggaran berakhir yang hanya menyisakan 2 bulan lagi. Selain itu, hampir seluruh fraksi juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Pilkades 65 desa. Itu pun dibuktikan dengan disetujuinya anggaran sekitar Rp 2,5 miliar untuk pergelaran Pilkades tahun ini.
“Ini menjawab keraguan masyarakat selama ini terhadap kami yang seolah tidak mendukung pelaksanaan Pilkades 65 desa tahun ini. Kami jawab dengan disetujuinya anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkades kita tahun ini,” kata Wilyan Bachtiar saat membacakan pendapat akhir fraksi Perindo.
Selain itu, DPRD melalui fraksi-fraksi juga menyatakan dukungannya terhadap penyelesaian tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara. Itu pun bukan hanya omong kosong dibuktikan dengan dialokasikannya anggaran untuk penuntasan sengketa tersebut di APBD perubahan tahun ini.
Masih Wilyan, sengketa tapal batas adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah daerah, legislatif termasuk juga seluruh masyarakat Lebong. Menurutnya, ada 2 cara yang bisa ditempuh, yakni, mediasi atau menggugat secara hukum. Sementara, upaya mediasi telah dilakukan tapi tidak membuahkan hasil karena pemerintah Bengkulu Utara tidak pernah hadir.
Artinya masih ada cara kedua yakni menggugat secara hukum yang tentunya akan memerlukan biaya. Sebagai wujud keseriusan, DPRD bersama Bupati Lebong sepakat untuk mengalokasikan anggaran di APBD Perubahan untuk menggugat secara hukum dalam waktu dekat ini agar permasalahan tak berlarut-larut.
“Kita sepakat untuk menggugat secara hukum dan kita sudah siapkan anggarannya di APBD Perubahan ini. Sebelum masa jabatan kami berakhir 2024 nanti harus ada kejelasan kita menang atau kalah,” serunya.
Pantauan di lokasi, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen dan dihadiri sebanyak 19 orang anggota. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati, Fahrurrozi didampingi Sekda, Mustarani Abidin, serta para kepala OPD. Selain itu hadir pula perwakilan dari Forkopimda. (YF)