GO BENGKULU, LEBONG – Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong dipastikan batal lelang, yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM dan Sekretaris Dewan. 3 posisi jabatan ini dinyatakan batal lelang setelah mendapat rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Dari 21 jabatan yang dilelang ternyata KASN hanya merekomendasi 18 jabatan untuk dilanjut ke tahap berikutnya. Hal itu dilatarbelakangi karena 3 posisi jabatan tersebut tidak memenuhi syarat jumlah peserta, minimal 4 orang. Bahkan ada 2 posisi jabatan kabarnya tidak ada pelamar sama sekali.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Mustarani Abidin, menuturkan, pihaknya telah menerima rekomendasi dari KASN terkait kelanjutan tahapan lelang JPTP. Berdasarkan rekomendasi yang terima pihaknya, KASN hanya merekomendasi 18 jabatan untuk dilanjut ke tahap berikutnya, sementara 3 lainnya tidak direkomendasi karena jumlah pelamar tidak memenuhi syarat.
“Yang direkomendasi ke tahap berikutnya hanya 18 OPD, 3 lainnya terpaksa kita tunda,” kata Mustarani, Jumat (16/9/2022).
Dia juga menceritakan, tahapan berikutnya adalah asesmen yang akan dilaksanakan selama 2 hari pada 19 September dan 20 September. Setelah tahapan asesmen, jika tidak ada halangan akan dilanjut ke tahapan uji gagasan dan wawancara yang akan dilaksanakan dari tanggal 26 hingga 29 September.
“Yang berhak mengikuti tahapan asesmen ini terdapat 42 orang, tadinya ada 43 orang pelamar tapi 1 orang dinyatakan gugur pada tahap seleksi administrasi,” terangnya. (YF)