/
/
headlineLebong

Pelamar Belum Lengkap, Tahapan Lanjutan Lelang JPTP Masih Tunggu Rekomendasi KASN

349
×

Pelamar Belum Lengkap, Tahapan Lanjutan Lelang JPTP Masih Tunggu Rekomendasi KASN

Sebarkan artikel ini
lelang jabatan
Ilustrasi

GO BENGKULU, LEBONG – Hingga hari terakhir pendaftaran lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, terdapat 4 posisi jabatan yang belum memenuhi syarat untuk dilakukan lelang, yakni, pelamar belum memenuhi kuota yang dipersyaratkan. 4 OPD tersebut meliputi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris Dewan, BKPSDM, dan BPBD. Dari 4 posisi jabatan itu 2 di antaranya tidak ada pelamar sama sekali, yakni, Disdikbud dan Sekwan.

Ketua tim Pansel (Panitia Seleksi), Mustarani Abidin, melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA) BKPSDM Lebong, Wince Damayanti, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa hingga hari terakhir pendaftaran ditutup, Rabu (31/8/2022) kemarin, terdapat 4 OPD yang masih kurang pelamar. Sementara perpanjangan sudah dilakukan sebanyak 2 kali yang berarti tidak ada lagi perpanjangan selanjutnya. Terkait nasib 4 OPD tersebut apakah masih akan tetap dipimpin oleh Plt (Pelaksana Tugas), Wince belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya, jika berpedoman pada persyaratan lelang jabatan, ketika peserta lelang tidak memenuhi kuota (Minimal 4 orang, red) maka lelang jabatan belum bisa dilakukan. Namun, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan KASN untuk memastikan terkait hal itu.

“Hasil dari tahapan pendaftaran ini akan kita laporkan ke KASN nanti kita minta lagi petunjuknya,” ujar Wince, Kamis (1/9/2022).

Wince juga membeberkan, dari 21 jabatan yang dilelang terdapat 43 pelamar, 37 berasal dari lingkungan Pemkab Lebong, 3 dari Pemprov Bengkulu, 2 dari Pemkot Bengkulu dan 1 lagi dari Pemkab Benteng.

“Mayoritas pelamar berasal dari lingkungan Pemkab Lebong, hanya ada 6 orang yang dari luar,” terangnya.

Ditanya apakah 43 berkas pelamar semuanya dinyatakan lulus administrasi, Wince menyebut belum tentu. Semua berkas akan dibuka secara bersama di hadapan tim Pansel pada Jumat (2/9/2022) besok, sekaligus penentuan lulus tidaknya. Untuk selanjutnya, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan KASN untuk langkah berikutnya.

“Untuk tahapan selanjutnya kita masih menunggu rekom dari KASN,” tandasnya. (YF)

Baca juga:

Pendaftaran Lelang JPTP Masih Dibuka, Pansel Diminta Transparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *