/
/
headlineLebong

Masih Bertebaran E-warong Nakal, Hak Orang Miskin Jangan Disunat

473
×

Masih Bertebaran E-warong Nakal, Hak Orang Miskin Jangan Disunat

Sebarkan artikel ini
Puji Warno
Plt Kepala Dinas Sosial, Puji Warno

GO BENGKULU, LEBONG – Lagi-lagi oknum e-warong diduga bermain nakal dalam penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kabupaten Lebong. Informasi yang berhasil dihimpun awak gobengkulu.com, terdapat sejumlah e-warong yang tidak mematuhi Pedum (Pedoman Umum) penyaluran yang sudah ditentukan dari Pemerintah. Ada sejumlah e-warong yang dengan sengaja menyalurkan barang yang tidak diperbolehkan dalam Pedum, dan ada juga yang terindikasi menghitung harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) sehingga barang yang diterima tidak setimpal dengan nilai uang yang ada di KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) milik KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yakni senilai Rp 200 ribu per bulan. Selain itu ada juga yang menyalurkan bahan pangan yang sudah tidak layak konsumsi (Rusak/Busuk, red).

Plt. Kepala Dinas Sosial Lebong, Puji Warno, saat dikonfirmasi Rabu (24/8/2022) siang, tidak menampik bahwa terdapat sejumlah oknum e-warong nakal yang tidak mematuhi Pedum, terkhusus untuk untuk penyaluran bulan Juni dan Juli. Bahkan dia mengaku sudah turun langsung ke lapangan untuk memperingatkan para e-warong agar menyalurkan bahan pangan sesuai dengan Pedum. Mirisnya lagi, Puji menyebut ada salah satu e-warong yang mengaku diintervensi oleh oknum PNS yang mengancam akan mencoret kesertaannya sebagai e-warong jika tidak ingin menyalurkan barang yang direkomendasi olehnya (Oknum, red), yakni berupa bawang putih. Menurut Puji, bawang putih tidak diperbolehkan dalam Pedum, yang diperbolehkan itu meliputi bahan pangan nabati dan hewani.

“Besok kami akan panggil e-warong yang terindikasi nakal ini. Kami akan beri peringatan keras, jika tidak diindahkan juga maka akan kami coret sebagai e-warong,” tegasnya.

Dia menambahkan, bukan hanya e-warong yang nakal, ada pula KPM yang dengan sengaja tidak mengambil bahan pangan seperti ketentuan tapi dicairkan dalam bentuk uang. Parahnya lagi, ulah KPM ini dilakukannya di BRILink Kabupaten tetangga sehingga serapan penyaluran tidak terdeteksi.

“Ini ada juga KPM yang nakal, dia tidak menukarkan dengan bahan pangan, tapi dicairkan dalam bentuk uang, saya punya rekamannya,” kata Puji.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil TKSK selaku pendamping dalam penyaluran BPNT yang terindikasi ikut dalam permainan e-warong nakal itu. Termasuk juga pihak BRI, Puji juga menilai BRI selaku bank penyalur tidak profesional dalam menjalin kerja sama. Dikatakan demikian bukan tanpa alasan, diakui Puji, sebelumnya dia pernah menjalin komunikasi dan bersurat terkait ketentuan e-warong. Puji pernah meminta kepada BRI agar menonaktifkan beberapa BRILink yang dinilai tidak sesuai dengan Pedum. Diantaranya, e-warong milik PNS, kemudian e-warong yang tidak punya warung, hanya buka saat ada penyaluran saja. Menurut Puji, dalam Pedum penyaluran BPNT e-warong tidak boleh punya PNS, e-warong itu harus masyarakat biasa yang punya warung dan menjual bahan sembako.

“Kami sudah minta untuk dinonaktifkan dan diganti dengan e-warong lain, tapi tidak diindahkan oleh BRI, ini juga jadi pertanyaan besar bagi kami. Nanti kita akan undang pihak BRI jika mereka tetap tidak mau ikuti aturan main mungkin kita akan pindahkan saja penyaluran ke bank lain,” tandasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *