GO BENGKULU, LEBONG – Pasar Modern Muara Aman yang telah menguras APBD Kabupaten Lebong selama 5 tahun berturut-turut sejak 2018 lalu hingga hari ini belum juga bisa difungsikan dan belum memberi manfaat positif bagi masyarakat. Bahkan di beberapa bagian tampak sudah ada yang rusak. Bangunan tak kunjung rampung dan masih terus berproses. Dampaknya, tidak sedikit para pedagang yang sebelumnya menggantungkan hidup di pasar tersebut terpaksa harus gulung tikar karena sudah hampir 5 tahun belum ada kejelasan.
Salah satu pemuda Lebong, Riko Antonius, kepada gobengkulu.com menuturkan, seharusnya pemerintah mempunyai perencanaan yang matang sebelum melaksanakan pembangunan. Pemerintah seharusnya memperhatikan kondisi masyarakat dan kondisi keuangan daerah. Jika keuangan daerah tidak mendukung kenapa harus dipaksakan untuk membangun pasar yang nilainya miliaran sementara masyarakat terbengkalai.
“Jangan jadikan pembangunan pasar ini sebagai lahan untuk mencari keuntungan pribadi, masa 5 tahun belum juga tuntas. Ingat, Ada ratusan orang yang menggantungkan nasib di sana,” kata Riko, Jumat (5/8/2022).
Dia juga mengatakan, Rp 41 miliar bukanlah uang yang sedikit. Jadi wajar saja jika masyarakat menduga terdapat praktek korupsi di dalam proyek tersebut. Karena secara kasat mata fisik pekerjaan yang telah selesai saat ini tidak sebanding dengan nilai uang yang telah dihabiskan. Namun demikian, dia pun tak ingin berspekulasi karena menurutnya ada pihak yang lebih berkompeten untuk menentukan terjadinya praktek korupsi atau tidak. Oleh sebab itu, dia pun meminta agar APH (Aparat Penegak Hukum) tidak tutup mata dengan proyek yang telah menguras puluhan miliar APBD Lebong itu.
“Jika kontraktornya mau jujur, coba tanya berapa dia harus bayar fee untuk mendapat pekerjaan tersebut. Uang Rp 41 miliar bukanlah sedikit, kalau pantauan saya jelas tidak sebanding dengan fisik pekerjaan yang sudah dikerjakan. Jadi sudah sepatutnya APH turun tangan mengawasi ini,” cetusnya.
Kembali mengingatkan, pada tahun 2018 lalu pemerintah Kabupaten Lebong menyiapkan anggaran sekitar Rp 16,8 miliar untuk pembangunan pasar tersebut. Setelah melalui proses lelang, proyek tersebut dimenangkan oleh PT BUMI PUTRI SILAMPARI dengan pagu terkontrak sekitar Rp 16,2 miliar. Namun pada pelaksanaannya PT BUMI PUTRI SILAMPARI tidak dapat menuntaskan pekerjaannya sehingga dinyatakan putus kontrak dan diblacklist. PT Bumi Putri Silampari hanya mampu menyelesaikan sekitar 41 persen pekerjaan sehingga hanya dibayar sekitar Rp 7 miliar.
Kemudian di tahun 2019, proyek tersebut dilanjutkan ole PT SERUMPUN MAKMUR ANUGRAH SENTOSA dengan nilai kontrak sekitar Rp 13,8 miliar. Selanjutnya, di tahun 2020 APBD Lebong kembali terkuras sekitar Rp 13 miliar untuk melanjutkan pembangunan pasar tersebut. Kali ini proyek dikerjakan oleh PT TOTAL CAKRA ALAM. Kendati sudah 3 kali ganti “pemain” dan sudah kuras anggaran hingga miliaran rupiah, pasar tersebut belum juga rampung dan belum bisa difungsikan.
Masih berlanjut, di tahun 2021 Pemkab Lebong lagi-lagi mengucurkan anggaran sekitar Rp 3,8 miliar, dengan pemain baru yakni CV. SETIA MANUNGGAL Enterprise. Di tahun ke empat ini masyarakat berharap banyak dan mengira pembangunan akan segera tuntas bahkan para pedagang sudah banyak yang mendaftar di Dinas Perindag-Kop untuk dapat menempati pasar baru tersebut. Tapi lagi-lagi para pedagang dikecewakan, pasar tersebut belum juga bisa ditempati.
Tidak selesai sampai di situ, tahun ini Pemkab Lebong kembali menganggarkan dana sekitar Rp 3,3 miliar untuk merampungkan pasar tersebut yang dikerjakan oleh CV KINGS. Tapi dari informasi yang diperoleh uang Rp 3,3 miliar ini kabarnya belum juga akan mampu menuntaskan pembangunan pasar sehingga masih akan dilanjut di tahun berikutnya. (YF)
Baca juga: