/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Kontraktor Ngaku Belanja Material di Tambang Karya Uram Family

337
×

Kontraktor Ngaku Belanja Material di Tambang Karya Uram Family

Sebarkan artikel ini
Tambang galian c

GO BENGKULU, LEBONG – Salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh pemilik usaha tambang galian C atau yang sering disebut dengan istilah kuari adalah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan membayar pajak dari hasil produksi material yang dijual.

Informasi terhimpun, di tahun 2022 ini tercatat ada sekitar 5 tambang galian C di Kabupaten Lebong yang masih memiliki izin operasi. Dari 5 tambang galian C tersebut ternyata hanya 4 saja yang berpotensi menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui pajak. Pasalnya, salah satu pengelola tambang yang dinyatakan berizin itu melaporkan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong bahwa pihaknya tahun ini stop beroperasi.

Tambang tersebut adalah tambang galian C Karya Uram Family (KUF) yang terletak di Desa Sebelat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis. Dilatarbelakangi laporan tersebut, Bidang Pendapatan BKD Lebong mengaku tidak lagi menjadikan tambang tersebut sebagai objek pajak.

Menariknya, salah satu kontraktor yang mengerjakan proyek Peningkatan jalan Ketenong II – Sebelat Ulu yang membawa nama CV Rafflesia Teknik Sentosa (RTS), dengan lantang menututurkan bahwa pihaknya belanja material galian C untuk proyek tersebut dari tambang KUF. Itu pun menurut pengakuannya bisa dibuktikan dengan faktur pembelanjaannya di tambang galian C KUF yang mengaku tidak beroperasi lagi itu.

“Kalu kami materialnya dari tambang berizin bang, kami belanja di tambangnya pak bupati yang ada di Sebelat,” ujar salah satu karyawan CV RTS saat dihubungi via sambungan telepon, beberapa waktu lalu.

Pengakuan dari pihak CV RTS ini tentunya membantah telak pernyataan dari Kepala Bidang Pendapatan, Monginsidi, yang sebelumnya menyebut tambang Karya Uram Family tidak beroperasi lagi sehingga tidak dipungut pajak. Monginsidi menyampaikan, berdasarkan informasi yang dia dapat tambang KUF memang sudah tidak beroperasi lagi dan tidak ada jual beli material sepanjang tahun 2022 ini. Kalau pun ada dia menduga yang dijual oleh tambang KUF tersebut adalah sisa material lama.

“Setahu saya tidak beroperasi lagi kalau pun ada penjualan saya rasa itu sisa produksi lama. Waktu itu saya pernah dengar pihak kontraktor mau kerjasama untuk pengisian material proyek tapi pihak tambang KUF tidak sanggup karena alatnya sudah tidak memadai lagi,” kata Monginsidi saat dibincangi gobengkulu.com tidak lama ini.

Untuk memastikan, Monginsidi mengaku dalam waktu dekat ini akan turun ke lokasi tambang Karya Uram Family untuk melihat langsung kegiatannya masih aktif atau memang sudah berhenti operasi.

“Dalam waktu dekat ini kami akan cek langsung ke lapangan untuk memastikan,” cetusnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *