/
/
headlineLebong

Galau, 8 Plt Tidak Bisa Ikut Lelang JPTP

231
×

Galau, 8 Plt Tidak Bisa Ikut Lelang JPTP

Sebarkan artikel ini
lelang JPTP
Ilustrasi

GO BENGKULU, LEBONG – Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong telah dibuka. Sedikitnya terdapat 21 posisi jabatan yang kosong dan saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Pendaftaran lelang telah dibuka sejak 29 Juli lalu dan akan berakhir 8 Agustus mendatang.

Informasi terhimpun, lelang terbuka ini dapat diikuti oleh siapa saja PNS di lingkungan Provinsi Bengkulu yang memenuhi syarat. Ada pun sejumlah syarat yang diwajibkan meliputi, minimal golongan IVA, berpendidikan minimal S1, kemudian pernah menduduki jabatan Eselon III.b minimal 3 tahun, pernah atau sedang menduduki jabatan eselon III.a minimal 2 tahun dan pernah mengikuti minimal Diklat PIM IV.

Jika berkaca dengan persyaratan tersebut, dipastikan 8 orang pelaksana tugas yang masih aktif menjabat saat ini dipastikan tidak akan bisa mengikuti lelang karena terganjal persyaratan dan regulasi. Dari 8 orang Plt tersebut terdeteksi ada yang golongannya belum cukup dan ada pula yang belum pernah mengikuti PIM.

8 orang tersebut meliputi, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Beni Kodratullah, Kepala Disperindag-Kop, Iwan Jang Jaya, Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Danial Paripurna, Plt Kepala Disparpora, Wayan Sukanta, Plt Kepala Disdikbud, Elvian Komar, Kepala Dinas Sosial, Fuji Warno, Plt Sekwan, Cahya Sectiantoro dan Plt Kepala Sat Pol PP, Tarmizi.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Apedo Irman Bangsawan, melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Wince Damayanti, saat dikonfirmasi awak gobengkulu.com, membenarkan bahwa persyaratan yang sudah ditetapkan tidak bisa ditawar dan wajib dipenuhi. Jika persyaratan tersebut tidak bisa dipenuhi dia pun memastikan pelamar tidak akan bisa ikut lelang.

“Iya persyaratan itu mutlak, jika tidak bisa memenuhi tentu tidak akan bisa ikut lelang,” terangnya.

Saat disinggung terkait sejumlah Plt yang belum bisa mengikuti lelang tersebut, Wince tidak mau berkomentar banyak.

“Saya tidak bisa berkomentar tentang itu, yang pasti untuk ikut lelang ya wajib penuhi syarat,” katanya.

Informasi terhimpun, H-2 menjelang tutup pendaftaran pelamar masih nihil baik dari lokal Pemkab Lebong maupun dari luar kabupaten. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *