GO BENGKULU, LEBONG – Setelah 2 hari berturut-turut batal dilaksanakan, akhirnya di hari ketiga rapat pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD tahun 2023 Kabupaten Lebong berhasil digelar bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).
Sebelumnya, 2 hari berturut-turut TAPD tidak hadir dalam agenda yang telah dijadwalkan oleh Banmus (Badan Musyawarah). Barulah di hari ke-3, Rabu (3/8/2022), tampak ketua TAPD, Mustarani Abidin, SH., M. Si, bersama anggotanya mendatangi gedung DPRD Lebong untuk menghadiri rapat pembahasan KUA-PPAS. Itu pun molor hingga beberapa jam dari jadwal yang telah ditentukan karena keterlambatan dari pihak TAPD.
Wakil Ketua I, Dedi Haryanto, saat dikonfirmasi awak gobengkulul.com, menuturkan, Ketua TAPD telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas ketidakhadirannya itu. Dari keterangan ketua TAPD, ketidakhadirannya selama 2 hari berturut-turut itu bukannya disengaja tapi karena ada agenda lain mendampingi bupati dalam kunjungan ke Kementerian. Menurutnya, hal itu bisa dimaklumi. Namun, dia juga menyebut sejatinya pembahasan KUA-PPAS juga tidak kalah penting karena menyangkut APBD pemerintah Kabupaten Lebong di tahun 2023.
“Hari ini ketua TAPD hadir termasuk semua jajarannya juga hadir. Dia juga telah minta maaf atas ketidakhadirannya itu,” kata Waka I.
Namun demikian Dedi juga menegaskan, untuk membahas KUA PPAS tidak mungkin cukup dengan waktu 3 hari. Oleh sebab itu, dia mengaku akan berkoordinasi dengan Banmus agar menjadwalkan kembali tambahan waktu untuk pembahasan KUA PPAS bersama TAPD agar lebih efektif dan maksimal.
“Kalo hanya 3 hari saya pastikan tidak akan cukup. Kami akan koordinasi dengan Banmus untuk menjadwalkan kembali waktu tambahan. Ke depan kami minta pihak eksekutif bisa memilah mana kegiatan yang kira-kira penting dan mana yang kira-kira bisa diundur,” tegasnya. (YF)