GO BENGKULU, LEBONG – Rencana Pemerintah Kabupaten Lebong untuk menambah unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) tahun ini tampaknya belum akan terealisasi tahun ini. Pasalnya, ketersediaan anggaran yang di plot untuk penambahan unit baru di APBD tahun 2022 ini kabarnya belum mencukupi.
Seperti disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lebong, Tarmizi, S. Sos, untuk penambahan unit baru tahun ini hanya disediakan anggaran sekitar Rp 500 juta. Angka tersebut menurutnya sangat jauh dari harga unit Damkar baru yang harganya mayoritas di atas Rp 1 miliar. Oleh sebab itu, dia berencana dengan uang yang ada dialihkan kegunaannya untuk perbaikan atau servis unit yang sudah ada. Dia menyebut, saat ini Kabupaten Lebong punya 6 unit mobil Damkar, hanya saja 2 diantaranya dalam keadaan rusak parah.
“Kita sudah punya 6 unit, menurut saya alangkah baiknya dengan uang yang ada ini kita alihkan untuk perbaikan unit yang rusak, sehingga 6 unit itu nanti bisa kembali normal dan bisa kita gunakan semua,” ujar Tarmizi, Jumat (29/7/2022).
Namun demikian, Tarmizi mengaku akan koordinasi dulu terkait teknis pengalihan penggunaan anggaran tersebut, bisa atau tidaknya. Karena, secara mata anggaran uang Rp 500 juta itu untuk keperluan pengadaan unit baru. Selain itu, dia menyebut akan menjalin komunikasi dengan pihak bengkel untuk mengetahui estimasi biaya servis dan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan.
“Jika estimasi biaya untuk perbaikan bisa terakomodir dengan ketersediaan anggaran yang ada dan waktu perbaikannya juga tidak terlalu lama mungkin kita akan servis saja. Tapi tetap, sebelumnya kami akan koordinasi dulu baik dengan pimpinan maupun dengan pihak penyedia jasa servis,” kata Tarmizi. (FR)