/
/
headlineLebong

Seleksi JPT di Lingkungan Pemkab Lebong Dibuka, Ini Syaratnya

408
×

Seleksi JPT di Lingkungan Pemkab Lebong Dibuka, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Lebong
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Lebong, Wince Damayanti

GO BENGKULU, LEBONG – Setelah sekian lama mengalami kekosongan dan dijabat oleh seorang Plt (Pelaksana Tugas) akhirnya sejumlah posisi jabatan eselon II.b di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong akan segera diisi. Informasi tersebut dipastikan setelah keluarnya surat rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) terkait pelaksanaan seleksi terbuka JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong pada 19 Juli lalu.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Apedo Irman Bangsawan, melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Wince Damayanti, saat dikonfirmasi awak gobengkulu.com, Kamis (28/7/2022) siang, tidak menampik terkait informasi tersebut. Wince mengatakan, dengan dikantonginya rekomendasi dari KASN tersebut, dipastikan proses seleksi JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong akan segera digelar. Hanya saja, Wince belum bisa memastikan kapan jadwal pendaftaran akan dibuka, dia hanya menyebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini menunggu perintah dari pimpinan.

“Dalam waktu dekat ini, kalo tidak ada halangan mungkin tahapan pendaftaran akan dibuka minggu depan. Kami tinggal menunggu instruksi pimpinan,” ujarnya.

Disentil terkait kesiapan, Wince memastikan semua sudah siap bahkan dia mengaku panitia seleksi (Ponsel) sudah dibentuk. Pansel terdiri dari 7 orang meliputi 2 orang dari internal Pemkab Lebong, 2 orang dari Pemprov, dan 4 orang dari akademisi. 4 orang dari akademisi itu diambil dari universitas ternama di Provinsi Bengkulu, masing-masing dari UNIB, UMB, UNIHAS dan Dehasen.

“Semuanya akan dilelang, ada 21 jabatan,” imbuhnya.

Ditanya spesifikasi yang bisa mengikuti seleksi JPT tersebut, Wince membeberkan, pertama yang bersangkutan wajib minimal golongan IVA, berpendidikan minimal S1 atau serendah-rendahnya D-IV, kemudian pernah menduduki jabatan Eselon III.b minimal 3 tahun, pernah atau sedang menduduki jabatan eselon III.a minimal 2 tahun. Dan yang tidak kalah penting yang bersangkutan wajib PNS di lingkungan Provinsi Bengkulu dan usia maksimal 56 tahun pada saat dilantik.

“Selain itu peserta yang bisa mengikuti seleksi wajib pernah mengikuti dan dinyatakan lulus Diklat PIM IV atau pendidikan dan pelatihan penjenjangan tingkat ahli madya,” tandasnya.

Data terhimpun, di lingkungan Pemkab Lebong terdapat 21 jabatan eselon II.b yang mengalami kekosongan jabatan sebelumnya beredar kabar tahapan pendaftaran seleksi JPT di lingkungan Pemkab Lebong akan dimulai 29 Juli dan berakhir 8 Agustus. Proses seleksi kabarnya akan dikawal langsung oleh KASN.

Berikut posisi jabatan yang akan dilelang:

  1. Kepala Dinas Parpora Lebong
  2. Kepala Dinas Nakertrans Lebong
  3. Kadis PUPR-P Lebong
  4. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
  5. Kepala Dinas Kominfo SP
  6. Kepala BKPSDM Lebong
  7. Kepala Dinas Dikbud
  8. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan
  9. Kepala Dinas Perindagkop-UKM
  10. Kepala Dinas Sosial
  11. Kepala Dinas Perkim
  12. Kepala Bappeda Lebong
  13. Kepala BKD Lebong
  14. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  15. Kepala Kantor Satpol PP Lebong
  16. Sekretaris DPRD Lebong
  17. Kepala Dinas Dukcapil
  18. Kepala DPM-PTSP
  19. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  20. Kepala Badan Kesbangpol
  21. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

(YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *