/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Pembeli BBM Pakai Jerigen Disebut Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Lebong

310
×

Pembeli BBM Pakai Jerigen Disebut Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Lebong

Sebarkan artikel ini
antrean panjang di SPBU Lebong
SPBU Lebong

GO BENGKULU, LEBONG – Antrean panjang yang terjadi di SPBU Lebong sejak 2 bulan terakhir tampaknya kian menjadi, jika sebelumnya antrean hanya memanjang di sisi kanan SPBU (Arah Pasar, red) saat ini antrean mulai meluas ke arah kiri SPBU (Arah Curup, red) yang juga tidak kalah panjangnya. Belum diketahui pasti apa yang melatarbelakangi antrean panjang di SPBU yang merupakan satu-satunya di Kabupaten Lebong ini tak kunjung berakhir.

Salah satu petugas SPBU, Ropan, saat dibincangi awak gobengkulu.com, menuturkan, salah satu penyebab antrean panjang di SPBU tersebut karena berkurangnya pasokan BBM subsidi dari Pertamina. Sebelumnya dia mengaku SPBU Kabupaten Lebong dikirim 24 ton Pertalite setiap harinya, tapi sejak beberapa bulan terakhir pasokan berkurang menjadi 16 ton sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Lebong, baru setengah hari stok sudah habis. Oleh sebab itu masyarakat berlomba-lomba ingin cepat dan rela mengantre dari pagi.

“Salah satu penyebab ini mungkin karena pasokan pertalite untuk Kabupaten Lebong berkurang, kita hanya dikirim 16 ton. Tapi sejak beberapa hari ini jatah kita sudah ditambah menjadi 24 ton,” ujarnya Sabtu (23/7/2022) siang.

Dia juga menduga, antrean panjang yang selalu terjadi setiap hari itu karena kepanikan masyarakat terkait akan diberlakukannya sistem MyPertamina yang hanya melayani pembeli yang memiliki aplikasi. Sementara, dia meyakini masyarakat Kabupaten Lebong masih sedikit sekali yang sudah mendownload dan mendaftar di aplikasi MyPertamina.

“Mungkin juga karena kepanikan masyarakat dengan rencana akan diberlakukannya sistem MyPertamina. Karena takut tidak kebagian BBM mungkin saja mereka nyetock (Nimbun, red) minyak di rumah,” ujarnya.

Ironisnya, kendati pasokan minyak diakuinya berkurang, tapi masih ada saja petugas di SPBU tersebut yang melayani pembeli dengan menggunakan derigen. Terkait hal itu, dia berkilah pihaknya hanya melayani pembeli (Drigen, red) yang mengantongi izin dan rekomendasi dari Pemkab Lebong yang dikeluarkan oleh OPD terkait, pemerintah desa atau kelurahan bahwa mereka mempunyai usaha heler ata UMKM.

“Kami hanya melayani yang mengantongi surat rekomendasi saja, jika tidak ada surat rekomendasi maka kami tidak akan layani,” kilahnya.

Dia juga menuturkan, salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi pembeli nakal adalah dengan mencatat nomor polisi setiap kendaraan yang masuk. Jadi, satu hari dipastikan hanya bisa masuk satu kali.

“Kami juga sudah menyiagakan petugas untuk mencatat plat nomor kendaraan, dengan demikian kami dapat memantau jika ada yang masuk dua kali sehari,” terangnya. (YF)

Baca juga:  Tangkap Mafia BBM Subsidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *