GO BENGKULU, LEBONG – Memasuki tahun ke-2 kepemimpinannya, Bupati Lebong Kopli Ansori, menuai kritikan pedas dari DPRD Kabupaten Lebong. Kritikan tersebut berasal dari Fraksi Perindo yang dibacakan oleh Wilyan Bachtiar, dalam rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Lebong terhadap pengelolaan APBD tahun 2021, Selasa (12/7/2022).
Pada paripurna yang digelar siang itu, seluruh fraksi yang ada di DPRD Lebong menyatakan setuju dan menerima Raperda LKPJ tahun 2021 disahkan menjadi Perda. Hanya saja terdapat kritikan dan catatan pedas dari beberapa fraksi, salah satunya dari Fraksi Perindo yang dibacakan oleh Wilyan Bachtiar. Dia menilai kurang adanya keterbukaan dari pihak eksekutif dalam pengelolaan APBD tahun 2021. Yang paling mencolok Wilyan menyentil terkait salah satu program unggulan di awal pemerintahan Bupati Kopli Ansori, yakni program MT-2 (Musim Tanam ke-II) yang pertama kali diuji coba di wilayah Kecamatan Uram Jaya tahun 2021 lalu.
Menurut Wilyan, untuk menyukseskan program tersebut Pemkab Lebong telah membelanjakan APBD tahun 2021 sekitar Rp 700 juta yang kegunaannya untuk membasmi hama tikus. Selain kucuran anggaran dari APBD, program tersebut juga ditunjang oleh anggaran Dana Desa (DD) yang nilainya tidak sedikit, bahkan kabarnya mencapai Rp 400 juta yang dikelola melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
“Artinya, untuk menjalankan program MT-II tahun 2021 yang difokuskan di wilayah Kecamatan Uram Jaya, menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,2 miliar, meliputi Rp 700 juta dari APBD, 400 juta dari anggaran DD,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Wilyan juga meminta keterbukaan pihak eksekutif dalam menjalankan program MT-II tersebut, baik sistem penganggarannya maupun output (Capaian, red) dari program yang menelan anggaran tidak sedikit itu. Karena menurutnya, memasuki tahun ke-2 program MT-II pihak eksekutif belum pernah menyampaikan laporan secara terbuka berapa anggaran yang dihabiskan dan berapa karung padi yang dihasilkan.
“Kita juga butuh keterbukaan pihak eksekutif dalam menjalankan program MT-II ini, baik sistem penganggaran maupun outputnya. Jika padi yang dihasilkan 5 ribu karung, jika dikali Rp 200 ribu per karung berarti baru 1 miliar uangnya,” cetus Wilyan.
Bukan itu saja, selain program MT-II, politisi Partai Perindo ini juga meminta pihak eksekutif bisa menjelaskan terkait TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) tahun 2021, proyek Hotmix jalan di perumahan Cipta Marga Resident yang kabarnya milik salah satu petinggi di Kabupaten Lebong. Selain itu Wilyan juga meminta penjelasan terkait deposito APBD tahun 2021, penjelasan terkait dana siswa berprestasi dan meminta bupati segera melaksanakan rekomendasi KASN dan kesepakatan KASN dengan Bupati Lebong.
“Saya kembali pertegas, kami dari Fraksi Perindo menyatakan setuju, tapi dengan catatan, dan kami minta catatan kami ini ditanggapi oleh eksekutif,” tegas Wilyan mengakhiri pandangan Fraksinya.
Terkait hal itu, Wakil Bupati yang hadir mewakili dari pihak eksekutif saat dibincangi awak media menanggapi positif kritikan yang disampaikan oleh Fraksi Perindo tersebut. Dia menyebut, untuk perbaikan memang dibutuhkan orang-orang kritis yang sifatnya membangun. Dia mengaku berterima kasih atas kritikan yang disampaikan oleh Fraksi Perindo dan menyatakan akan menjadi pembelajaran ke depannya untuk kemajuan Kabupaten Lebong.
“Untuk perbaikan memang dibutuhkan orang-orang kritis, dan ini akan kami jadikan pelajaran ke depannya untuk Lebong yang lebih baik lagi,” ujarnya. (FR)