GO BENGKULU, LEBONG – Bupati Lebong, Kopli Ansori, kembali merombak posisi jabatan eselon II, III dan IV, di lingkungan pemerintahannya, Senin (14/6) sore. Bersamaan dengan itu bupati juga melakukan pengisian jabatan untuk tiga OPD baru yang berubah nomenklatur, diantaranya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Kesbangpol Lebong.
Sedikitnya terdapat 63 ASN yang mengikuti proses pelantikan sore itu, meliputi 41 orang eselon IV, 15 orang eselon III dan 7 orang eselon II. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Kopli, juga dihadiri sejumlah pejabat teras di lingkungan pemerintah setempat, bertempat di aula Pemda Lebong.
Pantauan awak gobengkulu.com, pelantikan yang digelar oleh Bupati Lebong sore itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi KASN yang disampaikan beberapa lalu. Terbukti terdapat 3 orang pejabat eselon II yang sebelumnya dikabarkan tidak mendapat rekom KASN pada mutasi yang digelar pada Oktober 2021 lalu, dikembalikan ke jabatan semula. Meliputi, Tina Herlina, yang saat ini menduduki jabatan sebagai Asisten II Setda Lebong, dikembalikan ke posisi jabatannya semula sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Kemudian Reko Haryanto, juga dikembalikan jabatannya sebagai Kepala Dinas PMD setelah hampir setengah tahun menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Perkim. Selain itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Dalmuji Suranto, juga dikembalikan ke jabatan semula sebagai Asisten perekonomian dan pembangunan Setda Lebong.
Selain pengembalian posisi jabatan pejabat eselon II terhadap 3 orang tersebut, bupati juga melakukan rotasi jabatan terhadap 4 orang pejabat eselon II, di antaranya, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan SDM yang dijabat oleh M Taufik Andari, bertukar jabatan dengan Inspektur Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra. Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Lebong Fahrurrozi dilantik di jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati bidang ekonomi dan pembangunan Kemudian dan terakhir Kepala DP3AKB Firdaus, dilantik di jabatan baru sebagai Asisten Kesejahteraan masyarakat Setda Lebong.
Dalam sambutannya bupati tak menampik mutasi yang digelarnya kali ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi KASN yang disampaikan beberapa waktu lalu. Lebih dari itu, dia juga menyebut, mutasi dan rolling jabatan merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan karena merupakan tuntutan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Apa pun keputusan yang diambilnya hari ini tentunya telah melalui pertimbangan yang matang dan telah melalui proses sebagaimana mestinya, salah satunya adalah berdasarkan hasil uji kompetensi yang digelar beberapa waktu lalu,” kata bupati.
Dia menambahkan, seserorang yang memangku jabatan harus mampu melaksanakan program kerja dan harus mampu membaca dan menerjemahkan visi misi yang dikedepankan oleh pimpinan serta memiliki kecakapan untuk merealisasikannya. Oleh sebab itu, seorang pejabat dituntut untuk menguasai banyak hal yang bersifat teknis.
“Saya butuh aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras dan mampu untuk melakukan percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan. Rotasi, mutasi ataupun promosi akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendakinya. Dengan demikian, hendaknya hal ini kita tanggapi secara wajar dan sebagai hal yang biasa,” tandasnya. (FR)