/
/
headlineLebong

6 Kali Berturut-turut LKPD Lebong WTP Lagi

427
×

6 Kali Berturut-turut LKPD Lebong WTP Lagi

Sebarkan artikel ini
6 Kali Berturut-turut, LKPD Lebong WTP Lagi

GO BENGKULU, LEBONG – Kali ke-6 secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Lebong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Bengkulu atas penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Opini WTP ini diraih sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 tanpa terputus.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD kabupaten Lebong tahun 2021 ini digelar di kantor BPK Provinsi Bengkulu dan diterima langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, didampingi Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, Sekda Lebong Mustarani Abidin bersama Plt Kepala BKD Lebong Erik Rosadi dan Ipda Inspektorat Lebong Jauhari Chandra, Selasa (17/05/2022) siang.

6 Kali Berturut-turut, LKPD Lebong WTP Lagi

Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh jajaran atas usaha dan kerja kerasnya sehingga berhasil mempertahankan predikat opini WTP seperti yang diraih di tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, opini WTP tidak akan diraih tanpa usaha dan kerja sama semua pihak.

“Saya ucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga Kabupaten Lebong berhasil meraih opini WTP lagi. Tanpa usaha dan kerja keras semua pihak, opini WTP ini tidak mungkin bisa kita pertahankan,” tutur Kopli.

Dia menambahkan, setelah meraih opini WTP 6 kali berturut-turut, tentunya ada tugas berat yang harus diemban, yakni, mempertahankan. Menurutnya, mempertahankan lebih sulit daripada memperjuangkan dan tentunya harus benar-benar maksimal.

“Jangan terlena dan jangan cepat puas, patuhi norma-norma pengelolaan keuangan sesuai regulasi agar kita tetap mempertahankan prestasi yang sudah diraih ini dan kita terhindar dari jeratan hukum atas kelalaian yang mungkin saja terjadi,” tandasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *