/
/
headlineLebong

Tambah Libur Bakal Disanksi

160
×

Tambah Libur Bakal Disanksi

Sebarkan artikel ini
tambah libur bakal disanksi

GO BENGKULU, LEBONG – Di hari pertama masuk kerja, Senin (9/5/2022), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar apel gabungan bersama seluluruh PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan THLT (Tenaga Harian Lepas Terdaftar) yang ada di lingkup Pemkab Lebong. Apel gabungan dipimpin langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, bertempat di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati yang kemudian dilanjut dengan acara halal bihalal.

Dibincangi seusai acara, bupati menyampaikan apresiasinya kepada seluruh PNS yang telah patuh dengan jadwal masuk kerja dan menyempatkan hadir pada acara apel gabungan yang digelar pagi itu. kegiatan yang digelarnya itu, kata bupati, merupakan salah satu upayanya untuk menilai kedisiplinan para PNS dan juga sebagai ajang silaturahmi dalam rangka halal bihalal pasca Idul Fitri 1443 H.

Menurutnya, tidak kurang dari 95 persen ASN di lingkup Pemkab Lebong patuh dan masuk kerja tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Namun demikian, masih ada juga yang bolos dan ada juga yang cuti.

“Jika melihat dari jumlah yang hadir ini saya rasa tidak kurang dari 95 persen cukup patuh, sisanya ada juga yang bolos dan cuti,” katanya.

Untuk PNS yang cuti, dia memastikan tidak akan ada hukuman karena cuti merupakan hak dari PNS itu sendiri. Sementara, untuk PNS yang liburnya kebablasan alias bolos, dia pastikan akan diberi hukuman (Punishment) sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN. Itu pun menurutnya salah satu wujud keadilan terhadap ASN yang rajin. Dia juga mengatakan, waktu libur yang diberikan oleh pemerintah sudah cukup lama, untuk itu dia meminta agar jangan lagi ada yang liburnya kebablasan.

“Yang masuk tepat waktu kita beri reward, yang bolos ya tentu ada punishment. Reward yang masuk itu ya dengan memberi punishment kepada mereka-mereka yang liburnya nambah,” ujar bupati sembari tersenyum guyon. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *