GO BENGKULU, LEBONG – Tersangka Ag (21) yang tega menebas leher pamannya, Hermansyah alias Ta’in (55), hingga putus yang terjadi di Desa Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Jumat (22/4/2022) kemarin, dipastikan bukan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Seperti yang disampaikan Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu. Alexander, didampingi Kanit Pidum IPDA Trio Hendra Saputra, tersangka Ag akan menjalani proses hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku. Trio menyebut, dari penelusuran pihaknya, tersangka tidak memiliki riwayat gangguan jiwa dan saat menjalani pemeriksaan tersangka dalam keadaan sadar dan sehat. Atas dasar itu, pihaknya pun berpendapat tidak perlu melibatkan psikolog untuk menentukan kejiwaan tersangka.
“Tidak ada riwayat gangguan jiwa dan saat diperiksa tersangka dalam keadaan sadar dan sehat,” sampainya, Sabtu (23/4/2022).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka untuk mengetahui motif atas pembunuhan tersebut. Dijelaskan Kanit, jika pembunuhannya berencana, maka akan disangkakan pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Selanjutnya, jika pembunuhannya disertai tindak pidana lain maka akan disangkakan pasal 339 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
“Kita masih menggali keterangan dari tersangka untuk mengetahui motif dan kronologis yang sebenarnya,” terang Kanit.
Lebih jauh Kanit kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Lebong agar selalu taat dan patuh pada hukum perundang-undangan yang berlaku. Jika ada masalah, dia mengimbau agar dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan jangan sekali-kali main hakim sendiri, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain.
“Saya harap masyarakat tetap tenang terutama keluarga korban dan juga keluarga tersangka. Termasuk juga pihak lain jangan memperkeruh keadaan, negara kita negara hukum, jadi biarkan hukum yang berbicara,” imbaunya. (YF)
Baca juga:
Tik Kuto Gempar, Keponakan Tebas Leher Paman Hingga Putus
Terduga Pelaku Masih Linglung, Motif Tebas Leher Belum Jelas