GO BENGKULU, LEBONG – DPRD Lebong kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (12/4/2022), bertempat di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Lebong. Rapat paripurna yang digelarnya hari ini terdiri dari 2 agenda yang rencananya akan diselenggarakan secara maraton. Untuk sesi pertama akan digelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi atas nota pengantar 2 (Dua) Raperda Tahun 2022 dan LKPJ Bupati Lebong TA 2021. Untuk sesi kedua, akan dilanjut dengan rapat paripurna jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lebong.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, didampingi Waka I DPRD Lebong Dedi Haryanto. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Wabup Lebong, Fahrurrozi. Tidak ketinggalan pula Sekretaris Daerah Lebong, H. Mustarani Abidin, unsur Forkompinda dan sejumlah pejabat eselon di lingkup Pemkab Lebong.
Masing-masing fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangannya terhadap nota pengantar 2 (Dua) Raperda Tahun 2022 dan LKPJ Bupati Lebong TA 2021. Diawali dari Fraksi PAN yang disampaikan oleh Pip Haryono, kemudian disusul Fraksi NasDem dibacakan Yeni Herdianti, Fraksi PKB dibacakan oleh Ronal Reagan. Setelah Fraksi PKB dilanjut Fraksi Perindo yang dibacakan oleh Wilyan Bachtiar. Terakhir, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat dibacakan oleh Rama Chandra.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, menyampaikan, dirinya berharap pembahasan 2 Raperda yang diusulkan oleh Eksekutif dapat dilaksanakan secara cepat agar tidak berbenturan dengan agenda kerja lain anggota DPRD Lebong yang sebelumnya telah ditetapkan dalam rapat Banmus DPRD Lebong. Dia menambahkan, setelah pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban pihak eksekutif, berkas Raperda dan LKPJ Bupati 2021 akan segera dibahas Bapemperda, serta pembahasan di tingkat Komisi bersama pihak OPD pengusul Raperda tersebut.
“Kepada seluruh anggota DPRD Lebong, silakan bahas secara seksama dengan pihak eksekutif sebagai pengusul Raperda dan jangan lupa tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Semakin cepat akan semakin baik,” ujarnya. (YF)