/
/
headlinekota bengkulu

Tidak Hadir Rapat Soal Tabat, Mian Dinilai Tidak Jentelmen

71
×

Tidak Hadir Rapat Soal Tabat, Mian Dinilai Tidak Jentelmen

Sebarkan artikel ini
rapat tabat di provinsi, Mian tidak hadir

GO BENGKULU – Bupati Bengkulu Utara, Mian, dinilai terlalu arogan oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori. Ungkapan itu tercetus olehnya lantaran ketidakhadiran Bupati Bengkulu Utara atau pun utusannya dalam agenda rapat pembahasan Tapal Batas yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi hari ini, Kamis (7/4/2022).

Sebelumnya Pemprov telah menyurati kedua kabupaten yang bersengketa, yakni, Lebong dan Bengkulu Utara, agar dapat menghadiri agenda pertemuan yang diagendakan hari ini. Tapi sayang, tanpa konfirmasi tidak satu pun utusan dari Pemkab Bengkulu Utara yang menghadiri undangan tersebut. Sementara, Bupati Lebong bersama jajarannya sudah lebih dulu hadir dengan segala kesipannya.

Dibincangi awak gobengkulu.com, Bupati Lebong, Kopli Ansori, mengaku sangat menyayangkan ketidakhadiran dari Pemkab Bengkulu Utara hari ini. Dia menilai Bupati Mian terlalu arogan. Bahkan dia menyebut Bupati Mian tidak jentelmen dan tidak menghargai Pemerintah Provinsi bahkan tidak menghargai lembaga negara dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

“Bisa kita lihat hari ini Mian tidak berani hadir, dia tidak sedikit pun menghargai instruksi dari Mendagri,” ujarnya.

Menurutnya, konflik tapal batas yang sudah berlarut-larut harus segera diselesaikan, Karena menyangkut audit aset Pemerintah dan puluhan miliar aset yang ada di wilayah sengketa tersebut. Terlebih menyangkut kejelasan nasib masyarakat yang ada diwilayah itu.

“Mian seolah hanya ingin menyiksa masyarakat saya, buktinya hingga hari ini masyarakat di wilayah yang bersengketa tidak pernah tersentuh pembangunan dari Pemkab Bengkulu Utara, sementara kami pun tidak ada kewenangan membangun di situ,” bebernya.

Dia pun bertanya-tanya apa tujuan Mian mempertahankan wilayah Kabupaten Lebong yang diklaimnya masuk wilayah Bengkulu Utara itu. buktinya, membangun daerah yang sudah jelas miliknya saja Mian belum mampu, apa lagi ingin memperluas wilayah.

“Jika memang dia mampu, silakan tunjukkan ke publik, bangun saja wilayahnya dulu. harusnya Mian sadar diri dan jangan egois. Penjajah sudah lama pergi dari negeri ini, kok ini malah ada penjajah dari dalam negeri sendiri,” cetusnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, membenarkan agenda pertemuan tersebut tindaklanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri. Namun, dirinya menyayangkan atas ketidakhadiran dari pemerintah Bengkulu Utara tanpa ada konfirmasi.

“Permohonan revisi disertai alasan terkait taman nasional Bukit Daun, luas wilayah UU 39 Tahun 2003, bahwa data dan informasi akan dikaji. Hasil ini akan disampaikan ke gubernur dan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri,” sampai Khairil. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *