/
/
headlineLebong

Sah, Insentif Pengurus Masjid di Lebong Dibayar dari APBD

218
×

Sah, Insentif Pengurus Masjid di Lebong Dibayar dari APBD

Sebarkan artikel ini
insentif pengurus masjid

GO BENGKULU, LEBONG – Patut diapresiasi kebijakan yang diambil oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori. Memasuki tahun ke-2 masa jabatannya, bupati termuda di Provinsi Bengkulu ini meluncurkan Perbup (Peraturan Bupati) yang mengatur tentang insentif pengurus masjid dan guru TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an). Informasi terhimpun, Perbup tersebut menjelaskan bahwa pengurus masjid dan guru TPA akan menerima insentif setiap bulannya yang dianggarkan dari APBD.

Dikonfirmasi awak gobengkulu.com, seusai acara Rakor (Rapat Koordinasi) bersama pengurus masjid, Kamis (31/3/2022) siang, Bupati Kopli, menyampaikan, Perbub yang diluncurkannya itu mengatur tentang besaran insentif perangkat masjid dan guru TPA. Perangkat masjid dimaksud terdiri dari imam, khotib, gharim, bilal, rubiah dan guru TPA. Dia menjelaskan, pada Perbub tersebut imam akan menerima insentif sebesar Rp 1 juta/bulan, khotib Rp 800 ribu/bulan, gharim Rp 800 ribu/bulan, bilal Rp 700 ribu/bulan, kemudian rubiah sebesar Rp 700 ribu/bulan dan guru TPA sebesar Rp 800 ribu/bulan.

“Tapi ini baru sebatas perangkat masjid yang ada di wilayah kelurahan, untuk perangkat masjid yang ada di wilayah pedesaan masih dianggarkan dari ADD,” jelasnya.

Kedepan, lanjut bupati, insentif seluruh pengurus masjid di wilayah Kabupaten Lebong, termasuk juga yang ada di wilayah pedesaan akan diperjuangkan agar bisa diakomodir dari APBD, dengan harapan semua kegiatan keagamaan bisa aktif.

“Kedepannya kita akan usahakan pengurus masjid yang ada di wilayah pedesaan juga kita anggarkan dari APBD tapi kita lihat dulu kondisi kemampuan keuangan kita,” ujarnya.

Lebih jauh, dia menyadari betul saat ini pengaruh kemajuan zaman yang serba canggih dan digital berpengaruh besar pada perkembangan dan pergaulan anak. Untuk itu, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar dapat mendukung apa saja jenis kegiatan keagamaan agar anak-anak tidak terjerumus pada sisi negatif efek kemajuan zaman.

“Mari kita dukung semua kegiatan keagamaan, karena kemajuan zaman saat ini berpengaruh besar pada perkembangan anak, jika diiringi dengan pendidikan agama bisa dipastikan generasi penerus kita akan terjerumus pada sisi negatif dampak dari kemajuan zaman yang serba modern ini,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, Jasman, berharap bupati bisa merealisasikan semua kegiatan keagamaan bisa dinaungi oleh pemerintah daerah baik yang ada di wilayah kelurahan maupun di wilayah pedesaan.

“Semoga saja bupati bisa merealisasikan seluruh kegiatan keagamaan di wilayah Kabupaten Lebong di naungi oleh Pemda,” ujar Jasman. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *