GO BENGKULU, LEBONG – Bertempat di gedung TP PKK Kabupaten Lebong, Selasa (15/3/2022), dinas Kesehatan bersama TP PKK menggelar sosialisasi percepatan penurunan stunting. Disampaikan oleh Kepala Dinas kesehatan Lebong, Rachman, SKM, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, tentang percepatan penurunan stunting semua pihak harus fokus dan benar-benar serius dalam penanganan stunting. Peraturan itu juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat pencapaian target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024 mendatang sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
“Percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antar OPD, baik pemerintah daerah, provinsi, termasuk juga pemerintah desa dan pemangku kepentingan,” sebut Rachman.
Dia menambahkan, dalam melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting yang terintegrasi diharapkan seluruh komponen masyarakat dapat berjalan beriringan dengan pemerintah untuk mempercepat perbaikan gizi di Indonesia.
“Percepatan penurunan stunting juga menjadi salah satu kontribusi kita dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals pada 2030 mendatang,” tutur Rachman.
Dijelaskannya, implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) dimaksud, selain untuk meningkatkan komitmen pemerintah untuk perbaikan gizi juga bertepatan dengan satu dekade bergabungnya Indonesia dengan gerakan global Scaling Up Nutrition (SUN) sejak 2011 dengan fokus pada upaya pengentasan masalah gizi melalui keterlibatan lintas sektor.
“Saat ini, Indonesia telah memiliki 148 anggota SUN Networks yang terdiri atas 25 kementerian/lembaga, 11 mitra pembangunan, 40 dunia usaha dan asosiasi, 34 organisasi masyarakat madani, 23 perguruan tinggi serta 15 organisasi profesi, dengan Kementerian PPN/Bappenas sebagai focal point,” paparnya. (YF)