/
/
headlineLebong

Reses, Jalan Tanjung Agung-Danau Liang Kembali Dikeluhkan

182
×

Reses, Jalan Tanjung Agung-Danau Liang Kembali Dikeluhkan

Sebarkan artikel ini
Jalan Danau Liang

GO BENGKULU, LEBONG – Bertempat di Desa Danau Liang, Kecamatan Lebong Tengah, DPRD Kabupaten Lebong yang berasal daerah pemilihan (Dapil) II, melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (Reses), Kamis (2/3/2022). Reses tersebut diikuti sebanyak 6 orang DPRD dari berbagai partai politik terdiri dari, Pip Haryono dari Partai PAN, Rinto Putra Cahyo dari Partai Demokrat, Ronald Reagan dari Partai PKB, Rodi Hartono dari Partai Perindo, Fardinan Markos dari Partai Demokrat dan Rama Chandra dari Partai Gerindra.

Tampak perwakilan masyarakat berlomba-lomba menyampaikan berbagai usulan dengan harapan dapat diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Lebong. Salah satunya disampaikan oleh kepala desa (Kades) Danau Liang, Endang. Pada kesempatan itu Kades kembali mempertanyakan terkait pembangunan jalan poros tengah, Tanjung Agung – Danau Liang, yang sudah dimulai sejak 2011 lalu tapi hingga saat ini tak kunjung selesai. Kades juga mempertanyakan terkait pengalihan pembangunan jalan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Lebong yang dinilai merugikan masyarakatnya. Jalan yang semestinya dibangun ke arah Danau Liang malah dibangun ke arah Desa Nangai Tayau.

“Desa kami hanya dicatut namanya saja untuk mengucurkan anggaran tapi pada realisasinya malah dialihkan ke desa lain, jujur kami keberatan,” kata Kades.

Menanggapi berbagai usulan dari masyarakat tersebut, anggota DPRD yang hadir saat itu menanggapinya dengan baik dan berjanji akan dibahas pada tingkat lebih lanjut. Terkait pengalihan jalan yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Pip Haryono, angkat bicara. Menurutnya, pengalihan jalan yang dilakukan oleh Dinas PUPR-Hub Lebong itu mestinya tidak terjadi, apa lagi pengalihan tersebut tidak melibatkan pihak lain.

“Seharusnya, jika akan melakukan perubahan mestinya didahului dengan pembahasan dengan melibatkan berbagai pihak dan juga harus dilandasi dengan legalitas formal yang jelas agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, sudah jelas namanya jalan Tanjung Agung – Danau Liang, kok yang dibangun malah jalan Tanjung Agung – Nangai Tayau, kan lucu,” kata Pip.

Dia menambahkan, pihaknya tidak tinggal diam dengan perihal tersebut. Diakuinya, Komisi II DPRD Lebong pernah memanggil Dinas PUPR-Hub Lebong untuk mempertanyakan terkait permasalahan tersebut, tapi tidak memperoleh jawaban yang jelas. Pihak PUPR bersikeras menyebut jalan ke arah Nangai Tayau yang dibangunnya itu masih 1 ruas (Jalur, red) dengan jalan Tanjung Agung – Danau Liang.

“Sementara menurut kami itu bukan 1 ruas karena arahnya sudah beda, yang namanya satu ruas itu tidak bercabang,” cetusnya.

Dari pada berdebat tidak jelas, lanjut Pip Haryono, pihaknya lebih memilih untuk berpikir dan memperjuangkan bagaimana caranya agar pembangunan jalan poros tengah bisa dilanjutkan.

“Saya pernah membicarakan hal ini dengan bupati, dan rencananya akan dilanjutkan tahun ini dari sumber dana DID (Dana Insentif Daerah), tapi rupanya DID tahun ini tidak ada jadi terpaksa ditunda lagi, mungkin akan kita perjuangkan di tahun anggaran 2023 nanti,” tandas Pip. (Pls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *